Senin 25 Feb 2019 21:41 WIB

Latar Terjadinya Perang Bosnia (7-Habis)

Tidak ada vonis mati untuk penjahat perang Bosnia

Muslimah yang keluarganya ikut menjadi korban pembantaian Srebrenica
Foto: afp
Muslimah yang keluarganya ikut menjadi korban pembantaian Srebrenica

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data dari Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Pecahan Yugoslavia (ICTY) menunjukkan, sebanyak 78 orang dari total 161 penjahat perang Bosnia terlibat kasus pemerkosaan atas perempuan warga sipil.

Di antaranya adalah, para kepala kamp konsentrasi Celibici, yakni Hazim Delić, Zdravko Mucić, dan Esad Landžo. Masing-masing mereka telah divonis 18 tahun, sembilan tahun, dan 15 tahun penjara.

Baca Juga

Kemudian, Anto Furundžija, yang terbukti memperkosa perempuan Bosnia di depan para pasukannya. Mantan pimpinan kepolisian Kroasia ini diganjar hukuman 10 tahun penjara.

Selanjutnya, para pimpinan tentara Serbia, yakni Dragoljub Kunarac, Zoran Vuković, dan Radomir Kovač. Ketiganya terbukti berperan dalam mengondisikan kamp konsentrasi sekaligus arena pemerkosaan massal di Foca, Bosnia-Herzegovina timur pada 1992.

Pada Juni 2002, Kunarac, Kovač, dan Vuković dijatuhi hukuman masing-masing 28 tahun, 20 tahun, dan 12 tahun penjara. Nama lainnya adalah Radislav Krstić, mantan komandan militer Serbia.

Pada 2004, Krstić divonis hukuman 35 tahun penjara karena terbukti bersalah pada kasus pemerkosaan massal atas perempuan Bosnia. Tindakan keji ini berlangsung dalam tragedi Srebrenica 1995.

Data ICTY pada 2010 menunjukkan, sekitar 104 ribu warga sipil tewas dalam Perang Bosnia periode 1992-1995. Mayoritasnya merupakan penduduk Muslim Bosnia. Tidak kurang dari 10 ribu orang Muslim Bosnia sampai saat ini tidak jelas nasibnya.

Dua puluh tahun setelah Perang Bosnia, kuburan massal yang memuat ratusan jasad korban terdeteksi di beberapa titik Bosnia-Herzegovina. Untuk mengenang para korban, pada 20 September 2003 Perkuburan Para Syahid Srebrenica didirikan. Area ini memuat sebanyak 8.372 jasad korban.

ICTY secara resmi berakhir pada 31 Desember 2017. Dalam masa kerja 24 tahun, pengadilan ini telah menghukum 161 terdakwa dan menghadirkan sebanyak 4.650 saksi.

Terdakwa terakhir yang divonis adalah Slobodan Praljak (72 tahun), mantan komandan Kroasia. Namun, Praljak lebih dahulu tewas bunuh diri akibat menenggak racun di ruang sidang pada 29 November 2017.

Baca juga: Drama dan Racun si Penjahat Perang Bosnia

Adapun terdakwa dengan masa hukuman terlama, yakni 40 tahun penjara, adalah Goran Jelisić (mantan komandan Serbia), Radovan Karadžić (politikus Serbia, presiden Republika Srpska semasa Perang Bosnia), dan Milomir Stakić (politikus Serbia).

Sebagai informasi, ICTY mematuhi Statua Roma, sehingga tidak menjatuhkan hukuman mati atas seorang pun terdakwa.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement