REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ian Suherlan
Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Engkau jangan melamar (meminta) jabatan (pimpinan), sebab jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, maka akan diserahkan kepadamu semuanya. Sebaliknya, jika jabatan itu diserahkan kepadamu tanpa perintaanmu, maka akan dibantu untuk mengatasinya.'' (HR Bukhari Muslim, Al-Lu'lu wal Marjan, No 1197).
Hadis tersebut berisi peringatan Rasulullah SAW kepada Abdurrahman bin Samurah agar ia tidak meminta-minta jabatan. Meski hadis tersebut dikatakan di hadapan Abdurrahman bin Samurah, tetapi larangan meminta jabatan berlaku untuk semua umat Nabi Muhammad SAW. Siapa pun dan di manapun mereka berada, Rasulullah melarang meminta-minta jabatan.
Orang-orang banyak berlomba-lomba meraih jabatan. Kenapa meminta jabatan dilarang?
Berdasarkan hadis di atas, paling tidak ada dua dampak negatif dari jabatan yang diraih karena permintaan atau ambisi. Pertama, orang yang berambisi mendapat jabatan akan cenderung menempuh cara-cara yang tidak halal. Ketika seseorang mendapat jabatan dengan cara yang tidak halal, besar kemungkinan jabatan itu akan banyak disalahgunakan. Jabatan tidak lagi dianggap sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kedua, orang yang mendapat jabatan karena ambisi, ia akan dibebani dengan jabatan itu. Beratnya pekerjaan dan besarnya tanggung jawab harus ia jalani sendiri. Mungkin sedikit sekali orang yang sadar rumitnya persoalan yang harus ia selesaikan dan sedikitnya dukungan dari pihak lain merupakan akibat dari ambisinya. Ambisi itu memudaratkan dirinya. Karena ketidaksadaran itu, orang-orang terus berlomba mencari dan meminta-minta jabatan.
Penyalahgunaan jabatan yang diraih karena permintaan sangat besar peluangnya. Dalam hadis lain Rasulullah bersabda, ''Kalian akan menghadapi sepeninggalku suatu monopoli dan mengutamakan kepentingan diri sendiri atau sistem famili." Salah seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang engkau pesankan kepada kami jika terjadi semua itu? Rasulullah SAW bersabda, "Tunaikanlah kewajibanmu, dan kamu tuntut kepada Allah hakmu." (HR Bukhari Muslim).
Hadis tersebut masih satu rangkaian dengan hadis di atas yang menjelaskan adanya korelasi antara meminta jabatan dan kecenderungan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan diri dan kelompoknya.