Jumat 02 Mar 2018 16:52 WIB

Sa'i Sambil Bernyanyi Bolehkah?

Sa'i merupakan bentuk syiar yang disebut dalam Alquran.

Rep: Achmad Syalaby Ichsan/ Red: Agus Yulianto
Jamaah haji melaksanakan sai antara Shafa dan Marwa.
Foto: Antara
Jamaah haji melaksanakan sai antara Shafa dan Marwa.

REPUBLIKA.CO.ID, Kaum Muslimin di Tanah Air kem bali dikejutkan dengan aksi kontroversial saat jamaah umrah melakukan sa'i. Pertama, seorang pembimbing jamaah umrah melafazkan Pancasila pada putaran ketiga sa'i. Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Februari 2018.

 

Belum reda kontroversi tersebut, jamaah lainnya menyanyi kan lagu Syubul Wathan. Sebuah mars ciptaan tokoh Nahdliyin, KH Abdul Wahab Chasbullah, yang menceritakan tentang cinta Tanah Air menjadi bagian dari iman digaungkan ketika sa'i. Guntur Romli menjadi pengunggah video tersebut, belum lama ini.

Tak pelak, video ini menjadi viral di Tanah Air. Umat kemudian bertanya, apakah sah sa'i seseorang jika melafazkan Pancasila dan menyanyikan lagu? Sa'i merupakan salah satu rukun dalam haji dan umrah. Ritual sa'i dilakukan dengan berjalan kaki dari Bukit Safa ke Marwah dan dari Bukit Marwah ke Bukit Safa masing-masing dihitung satu kali perjalanan. Hitungan perjalanan ketujuh pun berakhir di Marwah.

Sa'i dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hadis yang bersumber dari Ibnu Umar RA mengatakan, "Apabila Rasulullah SAW me lakukan tawaf (sa'i) yang pertama, beliau berjalan dengan langkah cepat sebanyak tiga kali putaran dan berjalan dengan langkah biasa sebanyak empat kali putaran. Beliau juga melakukan sa'i di dasar lembah Al-Masil jika melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah."

Syekh Utsmaini menjelaskan, sa'i dilakukan di antara dua tanda yang terdapat di dasar lembah. Nabi SAW melakukan sa'i dengan begitu cepatnya di dasar lembah, sampai-sampai sarungnya melilit tubuhnya karena begitu cepat langkahnya.

Berjalan dengan cepat ini, seperti apa yang dilakukan Hajar. Istri Nabi Ibrahim ini sempat terjatuh dari Shafa. Hingga, tatkala ia telah sampai di lembah, ia mengangkat ujung bajunya. Dia berusaha dengan usaha layaknya orang yang sudah kepayahan. Hingga, ketika ia, telah melewati sebuah lembah. Merujuk pada kisah tersebut, Ibnu Abbas berkata, "Nabi SAW bersabda, itulah sebabnyak para jamaah haji melakukan sa'i di antara keduanya (Shafa dan Marwah)."

Rasulullah melakukan sa'i sebagai syiar. Ini seperti apa yang disampaikan dalam QS al-Ba qarah: 158. "Sesungguhnya, Sha fa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau umrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya."

Siti Aisyah RA, seperti dikutip Imam Ahmad menjelaskan, ayat ini diturunkan karena orang-orang Ansar di masa lalu sebelum masuk Islam, selalu berihlal (beribadah) untuk berhala Manat sesembahan mereka di Musyallal (tempat yang terletak di antara Safa dan Marwah). Orang-orang yang pernah melakukan ihlal untuk berhala Manat merasa berdosa bila melakukan tawaf di antara Safa dan Marwah. Mereka pun bertanya kepada Rasulullah SAW setelah masuk Islam. Lantas, turunlah ayat tersebut.

Ulama Saudi, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menje laskan, syariat dalam sa'i adalah agar seseorang dalam sa'inya membaca inna as-shafa wal mar wa ta min sya'a i'rillah sebagai mana yang dilakukan Nabi SAW. Adapun mengulang-ulang hal tersebut, tidak mengetahui dalil yang menunjukkan sunah hal tersebut.

Menurut bin Baz, disunahkan bagi orang yang sa'i dalam setiap putaran memperbanyak mengingat Allah (zikir), doa, tasbih dengan membaca subhanallah, tah mid (alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), dan istighfar (astaghfirullah). Bacaan ini sama seperti yang dibacakan dalam tawaf.

Bin Baz pun menjelaskan sebuah hadis, "Sesungguhnya, dijadikannya tawaf di sekeliling Baitullah, sa'i di antara Shafa dan Marwah dan melontar jumrah adalah untuk mengingat Allah. (HR Imam Ahmad dan Abu Da wud).

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil menjelaskan, dalam pelaksanaan sa'i itu tidak ada bacaan-bacaan khusus yang menjadi sya rat sahnya umrah. Namun, kata dia, pembacaan Pancasila itu ti dak sesuai dengan filosofi sa'i yang mana untuk meneladani kisah perjuangan Siti Hajar.

 

"Tapi, kalau deklarasi Panca sila sebenarnya kurang tepat da lam doa, dalam ibadah melaku kan deklarasi," ujar KH Cholil saat dihubungi Republika.co.id, belum lama ini. Menurut KH Cholil, seharusnya pembimbing jamaah tersebut membimbing jamaahnya untuk membaca doa-doa yang ma'tsurat dari Nabi Muhammad SAW atau doa dari Nabi Ibrahim.

Sekretaris PP Muhammadi yah Abdul Mu'ti menjelaskan, ibadah umrah termasuk ibadah maghdah. Dalam ibadah magh dah, termaktub prinsip tidak boleh kecuali yang dibolehkan. Meski umrah merupakan ibadah su nah, harus mengikuti apa yang dicontohkan Nabi SAW. Termasuk, saat menjalankan sa'i yang merupakan salah satu rukun umrah. Hanya, dia menjelaskan, ta waf dan sa'i tidak memiliki bacaan yang tetap atau baku, seperti ketika dalam shalat. Wallahu alam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement