Selasa 29 Jan 2019 22:55 WIB

Banding Ditolak, Tokoh Kenya Tetap Serukan Siswi Berjilbab

Tiga siswi dihentikan sementara pada 2014 karena mengenakan hijab.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Jilbab. Ilustrasi
Foto: .
Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARISSA – Pemimpin mayoritas di Garissa, kota di Provinsi Timur Utara Kenya, Aden Duale menyerukan umat Muslim di Kenya mengabaikan keputusan Mahkamah Agung terkait jilbab di sekolah. 

Duale mengatakan, putusan yang membuat siswi Muslimah tidak diperbolehkan mengenakan jilbab di sekolah-sekolah non-Muslim itu menghilangkan hak-hak siswi Muslimah sebagaimana diatur dalam konstitusi. 

Duale menyalahkan Pengadilan Apex karena tidak mempertimbangkan hak beribadah sebagaimana diatur dalam konstitusi. 

Anggota Parlemen Kota Garissa ini mengatakan, umat Muslim akan mengabaikan putusan itu dan menyuruh anak-anak mereka mengenakan jilbab di sekolah sesuai dengan ajaran Alquran. 

Karena menurutnya, tidak ada yang memiliki hak untuk mencampuri hal tersebut. 

"Siapa yang menjadi hakim puncak untuk memerintahkan jilbab? Mereka harus sadar bahwa  ada pembentukan konstitusi yang juga telah memberikan setiap hak warga Kenya untuk beribadah. Kami kaum Muslim akan terus memerintahkan anak-anak kami di sekolah dengan jilbab," kata Duale, dilansir di The Star, Selasa (29/1). 

Legislator ini mengatakan, warga Kenya memiliki hak mempraktikkan sesuai dengan agama mereka dan Muslim tidak luar biasa. 

Duale mengatakan, Mahkamah seharusnya hanya berfokus pada masalah perselisihan pemilu dan bukan pada agama yang dianggap bersifat emosional. 

Pengadilan tinggi Kenya pada Kamis (24/1) lalu membatalkan putusan Pengadilan Banding 2016, yang memungkinkan siswi Muslimah mengenakan jilbab di sekolah mereka. 

Dalam putusan tentang petisi yang diajukan Gereja Metodis di Kenya terhadap putusan Pengadilan Banding, Mahkamah Agung menyatakan setiap sekolah memiliki hak untuk menentukan aturan berpakaiannya sendiri.  

Putusan 2016 datang setelah sekolah yang dikelola gereja melarang siswi Muslimah mengenakan jilbab dan mengatakan bahwa itu menabur perselisihan. 

Kenya memang memiliki persoalan panjang tentang peran jilbab di sekolah-sekolah Kristen. Beberapa dari sekolah Kristen melarang jilbab di masa lalu. 

Menurut Biro Statistik Nasional Kenya, sekitar 10 persen dari populasi Kenya menganut Islam. Sementara 84 persen merupakan penganut Kristen.  

Sebelumnya, tiga siswi dihentikan sementara pada 2014 oleh Sekolah Menengah Santo Paulus Kiwanjani di Isiolo karena mengenakan penutup kepala yang dikenakan oleh wanita Muslim. Putusan itu telah menimbulkan reaksi tajam di antara umat Islam yang taat.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement