REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat, Wawan Hermawan, mengatakan, meski dana pembinaan dan pengembangan SDM Koperasi dan UMKM berkurang, namun pihaknya tetap memprioritaskan program sertifikasi halal produk UMKM serta merek dagang.
"Program sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang produk UMKM tetap prioritas, karena itu merupakan salah satu nilai tambah dan pendorong daya saing produk," kata Wawan Hermawan ketika dihubungi di Bandung, Rabu.
Ia menyebutkan, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat memprogramkan bantuan pengajuan sertifikasi halal bagi 400 produk UMKM setiap tahunnya.
Sertifikasi halal itu diprioritaskan bagi produk-produk makanan olahan yang diproduksi UMKM Jabar. Sebagian produk makanan olahan itu sudah merambah pasar ekspor meski volumenya masih kecil.
"Volume ekspor produksi makanan olahan UMKM masih kecil, namun kecenderungannya meningkat," kata Wawan.
Tujuan ekspor makanan olahan antara lain ke Malaysia dan Timur Tengah. Sehingga sertifikasi halal dari MUI sangat diperlukan untuk memperbanyak produk yang bisa dijual di luar negeri.
"UMKM yang mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui kami cukup banyak, namun kita programkan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada. Alokasinya sama dengan tahun 2010," kata Wawan.
Selain itu Dinas Koperasi dan UMKM Jabar juga memfasilitasi pendaftaran merek dagang yakni 100 merek dagang per tahunnya. "Merek dagang perlu agar produk bisa menggapai pasar yang lebih luas lagi, terutama untuk ekspor," katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus memfasilitasi agar produk-produk UMKM juga memiliki kemasan yang lebih menarik dan menjual sehingga bisa meningkatkan daya saing produk di pasaran.
Sementara itu Direktur Eksekutif Pengembangan Inovasi dan Pembangunan Bamboo Institute, Herlas Juniar, menyebutkan, sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang merupakan salah satu pendukung daya saing produk di tengah membanjirnya produk Cina.