REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Ali Mukhtar Ngabalin mengaku prihatin dengan minimnya honor guru mengaji yang hanya Rp 50 ribu per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Ngabalin yang juga mantan anggota DPR RI pada pelantikan pengurus BKPRMI Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat.
Apalagi, kata dia, Kalsel kini sudah memiliki Perda Wajib Baca Tulis Al Quran bagi siswa SD hingga perguruan tinggi yang beragama Islam. "Bila pemerintah telah membuatkan perda artinya harus juga mempersiapkan perangkat lunaknya yaitu anggaran untuk mendidik siswa belajar mengaji," katanya.
Menanggapi pernyataan Ngabalin tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Mukhlis Gafuri dalam sambutannya mengatakan, para guru mengaji perlu meningkatkan kompetensi di bidangnya, sehingga pemerintah memiliki standar yang jelas terhadap kemampun para guru tersebut. "Kita menginginkan adanya kepastian bahwa para guru mengaji benar-benar memiliki kemampuan untuk mendidik dan mengajar membaca tulis Al Quran secara benar sesuai dengan kaidah yang ditetapkan," katanya.
Dengan kompetensi dan profesionalitas tersebut, kata dia, diharapkan pemerintah bisa memiliki standar untuk memberikan honor sesuai dengan kemampun dan ketentuan yang diperbolehkan dalam peraturan daerah. Setelah beberapa tahun vakum, akhirnya kepengurusan BKPRMI Kalsel kembali dilantik dan terpilih sebagai Ketua Umum BKPRMI Kalsel Muhammad Rizqon.