Selasa 07 Dec 2010 11:17 WIB

Peringati Tahun Baru Hijriah dengan Nikah Massal

REPUBLIKA.CO.ID,CIKARANG--Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar kegiatan nikah massal dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1432 Hijriyah sekaligus "haul" KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid.

Ketua PC NU Kabupaten Bekasi Munir Abbas Bukhori, di Cikarang Senin mengatakan, kegiatan yang sedianya akan diikuti oleh sekitar ribuan jamaah NU di Bekasi itu akan berlangsung pada Selasa (7/12) di Sekretariat PC NU Jalan KH Mas'ud Nomor 164, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan. "Kegiatannya akan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Kami akan melakukan 'istighatsah' (doa bersama) untuk almarhum Gus Dur," katanya.

Menurut Munir, agenda tersebut juga akan dirangkai dengan kegiatan khitanan dan nikah massal yang melibatkan kaum tidak mampu di wilayah setempat dengan bekerjasama melalui pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Kegiatan ini berangkat dari rasa keprihatinan kami terhadap banyaknya pasangan keluarga miskin yang telah menikah tetapi belum memiliki buku nikah. Kami akan melakukan 'isbat nikah' mereka," katanya.

Pihaknya berharap, kegiatan itu dapat mengakomodir kebutuhan surat keterangan "isbat nikah" yang dikeluarkan Pengadilan Agama yang bisa dipakai misalnya sebagai persyaratan pembuatan akta kelahiran seorang anak. "Hingga kini kami masih mendata jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan nikah massal kali ini. Yang jelas jumlahnya bisa mencapai lebih dari 50 pasangan," ujarnya.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Drs H Jaja Jaelani, menyambut baik gagasan itu. "Di Kabupaten Bekasi masih cukup banyak warga yang menikah secara adat melalui amil, tanpa dilengkapi buku nikah. Ini akan menyulitkan anak-anak mereka, misalnya saat membuat akta kelahiran untuk berbagai kepentingan administrasi, semisal untuk mendaftar sekolah atau bekerja," ujarnya.

Salah satu persyaratan mutlak pengurusan akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, kata dia, adalah harus melampirkan buku nikah orang tuanya. "Banyaknya keluarga atau pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, memang perlu ada kegiatan 'mengisbatkan pernikahan' mereka. Namun, pemerintah masih terkendala masalah anggaran," demikian Jaja.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement