Selasa 16 Nov 2010 07:28 WIB

Gagal Berangkat Calhaj ONH Plus Mengadu ke Kantor Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Sejumlah calon haji (calhaj) yang menggunakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) plus, Senin, mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Mereka mempertanyakan nasibnya yang gagal berangkat ke Tanah Suci, karena Kedubes Arab Saudi tidak mengeluarkan visa.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan, Abdus Salam Arbain, mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait kasus tersebut, sebab hal itu di luar tanggung jawabnya institusinya.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa terkait persoalan ini. Karena itu di luar tanggung jawab pemerintah. Benar, ada Calhaj BPIH plus yang datang ke sini untuk mencari informasi seputar permasalahan yang dihadapi mereka," katanya.

Menurut Salam, pihaknya hanya merasa kasihan terhadap Calhaj BPIH plus yang gagal berangkat tersebut, sebab informasinya mereka yang gagal berangkat ke Tanah Suci sudah menggelar syukuran di rumah masing-masing.

"Kalau untuk jumlah berapa Calhaj BPIH plus yang gagal berangkat di Bangkalan, saya tidak tahu. Namun, yang pasti jumlah Calhaj BPIH plus yang gagal berangkat banyak. Bahkan, kami tidak tahu mereka ikut KBIH yang mana," ucapnya.

Salam menambahkan, pihaknya sudah memberangkatkan sebanyak 905 calhaj ke Arab Saudi. Kini, ratusan warga asal Bangkalan sudah berada di Padang Arafah, Mekkah, untuk menjalani wukuf. "Kondisi kesehatan mereka baik-baik semua. Meski saat pemberangkatan ada salah satu calhaj yang sempat sakit dan dirawat, tapi mereka sekarang sehat," ucapnya.

Informasi yang diperoleh ANTARA menyatakan Calhaj BPIH plus yang gagal berangkat pada musim haji tahun ini bukan hanya di wilayah Kabupaten Bangkalan, namun juga di sejumlah kabupaten lain di Madura.

Bahkan di Pamekasan, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) Suli Faris bersama keluarganya yang juga ikut program BPIH plus juga gagal berangkat dengan alasan yang sama, yakni Kedubes Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement