Rabu 20 Oct 2010 00:02 WIB

Departemen Kehakiman AS Dukung Pembangunan Masjid Tennessee

Rep: Al Arabiya/AFP/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON--Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Senin (18/10), mendukung rencana pembangunan sebuah masjid di Tenessee yang dirancang penduduk Muslim setempat. Pembangunan masjid itu ditentang oleh sebagian warga di kota itu.

Sekelompok pemilik lahan di Murfreesboro menentang keputusan pemerintah setempat yang mengizinkan pembangunan masjid tersebut. Bulan lalu, mereka mengajukan gugatan atas dikeluarkannya izin tersebut. Namun divisi hak-hak sipil Departemen Kehakiman AS berpendapat, seperti agama lainnya maka Islam juga berhak mendapatkan perlindungan sesuai Amandemen Pertama Konstitusi Amerika.

County Rutherford di mana lokasi masjid akan dibangun diwajibkan atas nama hukum untuk memperlakukan proyek pembangunan masjid itu seperti halnya tempat ibadah lain.

''Masjid adalah tempat ibadah. Pemerintah setempat mengakui dan berkewajiban memperlakukan masjid sama dengan gereja-gereja, sinagoga, atau tempat ibadah lainnya,'' ujar asisten jaksa agung untuk hak-hak sipil, Thomas Perez. ''Ini bukan hanya soal akal sehat, tapi ini diperintahkan oleh undang-undang federal.''

Pembangunan masjid yang menyatu dalam sebuah Islamic Center itu banyak mendapatkan kendala. Sekelompok masyarakat di sana beberapa kali mendemo proyek yang sedang berjalan itu. Bahkan, papan nama proyek tersebut beberapa kali pula dirusak. Terakhir, sebuah alat berat yang digunakan dalam proyek itu dibakar orang tak dikenal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement