Selasa 12 Oct 2010 05:15 WIB

Barang Bawaan Jamaah Haji Maksimal 32 Kg

Rep: nashih nasrullah/ Red: taufik rachman
Jamaah Haji
Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-PT Garuda Indonesia mengimbau jamaah haji Indonesia tak membawa barang bawaan berbahaya selama dalam pesawat terbang. Hal ini menurut, Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia, Pujobroto, dilakukan demi keamanan dan keselamatan penerbangan haji tahun 2010/1431 H.

”Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain,”kata dia di depan para wartawan di Jakarta, Senin (11/10) Pujobroto menjelaskan barang bawaan berbahaya (dangerous goods) tersebut diantaranya  kompor minyak, gas LPG, minyak korek api, pisau, golok, gunting panjang, hair-spray atau parfum dalam tabung semprot. Selain itu, barang-barang elektronika harus dilepas dari baterainya dan lain-lain.

PT Garuda juga meminta jamaah agar tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain untuk dibawa ke dalam pesawat. Tujuannya, menghindari tindakan tak bertanggungjawab yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.

Lebih lanjut, Pujobroto menjelaskan para jamaah haji diharapkan mematuhi ketentuan barang bawaan yang disepakati Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia. Barang bawaan tersebut  tak boleh melebihi  berat 32 Kg, baik saat keberangkatan menuju Jeddah atau Madinah maupun kepulangan ke Tanah Air.

Barang bawaan tersebut terdiri dari kopor, satu tas tentengan di kabin dan tas paspor. ”Garuda akan memberikan secara cuma-cuma lima liter air zam-zam kepada setiap jamaah di Bandara debarkasi Indonesia,”papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement