REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA--Perdana Menteri Turki, Recep tayyip Erdogan, berniat menghapus larangan mengenakan jilbab yang dikenakan bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di negaranya. Larangan jilbab itu dikatakannya, Rabu (29/9), telah melanggar kebebasan beragama.
Melalui partai yang dipimpinnya, Partai AK, Erdogan akan mencoba lagi untuk menghapus larangan jilbab tersebut. Mahkamah Konstitusi pada 2008 telah menolak permintaan Partai AK yang sedang menguasai pemerintahan, untuk mencabut larangan itu.
Namun setelah referendum perubahan konstitusi pada September lalu untuk merombak pengadilan, Partai AK telah mengangkat kembali isu sensitif itu dalam agenda kerja pemerintah. ''Kami sepakat dengan masyarakat mengenai isu jilbab ini,'' ujar Erdogan dalam pidatonya kepada para mahasiswa di Istanbul.
''Kami tak ingin mengecewakan generasi muda. Tidak ada gunanya lagi terlalu mencampuri kebebasan beragama dan pendidikan,'' tegas Erdogan.
Mengenakan jilbab merupakan masalah sensitif bagi Turki yang merupakan calon anggota Uni Eropa. Meskipun mayoritas penduduk Turki adalah Muslim, namun konstitusi negara itu menganut paham sekuler.
Jilbab dilarang dikenakan di perguruan tinggi negeri. PNS Turki juga dilarang mengenakannya di kantor. Warga Turki yang berpikiran religius menganggap larangan tersebut telah melanggar hak-hak individu mereka. Sementara kalangan sekular mengatatakan larangan itu diperlukan untuk mempertahankan Republik yang sekular sebagaimana didirikan oleh Kemal Ataturk pada 1923.
Setelah memenangkan referendum untuk perubahan konstitusi pada 12 September lalu, Erdogan berencana membuat konstitusi baru usai pemilu pada Juli 2011.