Jumat 24 Sep 2010 05:05 WIB

RUU Kerukunan Umat Beragama Dibahas 2011

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Puslitbang Agama Kementerian Agama Abdurrachman Mas'ud mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama akan dibahas pada tahun 2011. "RUU Kerukunan Umat Beragama belum akan dibahas pada tahun 2010 dan kemungkinan besar baru akan dibahas pada 2011," katanya dalam acara "Deputy Meets The Press" yang diselenggarakan Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pada saat ini RUU masih dalam proses penggondokan dan pembahasan naskah akademis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Menko Kesra bidang Pendidikan, Agama dan Aparatur Negara, Syihabuddin, dalam acara yang sama mengatakan, rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama memerlukan telaah akademis dan penelitian studi kasus. "Hal itu dibutuhkan agar dapat menjawab persoalan substantif," katanya.

Karena itu, menurut, Syihabuddin, RUU Kerukunan Umat Beragama tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. "Penyusunan RUU tersebut harus bisa memberikan perbaikan dan kemaslahatan serta mengakomodir semua yang dibutuhkan umat beragama," katanya.

Dalam acara yang mengusung tema "Memelihara Kerukunan Berbasis Landasan Teologis, Pendidikan Multikultural dan Etika" itu Syihabuddin mengatakan bahwa kondisi toleran yang ideal adalah menikmati keberagaman yang disumbangkan setiap agama.

"Sedangkan landasan etis pemeliharaan kerukunan di antaranya bentuk interaksi, kesatuan asal manusia, kehormatan manusia, berbuat baik dan adil kepada sesama manusia," katanya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement