Selasa 31 Aug 2010 04:31 WIB

Menag: Sebaiknya Ahmadiyah Dibubarkan

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Krisman Purwoko
Suryadharma Ali
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan, Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan. Sebab, selain secara jelas telah menyimpang dari ajaran Islam, aktivitas Ahmadiyah memiliki resistensi memicu persoalan yang berkelanjutan di masyarakat. ”Jika tidak dibubarkan masalah akan tak terkendali,”ujar dia kepada Republika usai menghadiri Rapat Kerja Gabungan Menag dengan Komisi II, III dan VIII, DPR-RI di Jakarta, Senin (30/8)

Ahmadiyah, jelas Suryadharma, telah melanggar Undang-undang No.1/ PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Selain itu, Ahmadiyah tidak juga tidak mengindahkan SKB Tiga Menteri NO. 3 Tahun 2008 tentang larangan penyebaran dan aktivitas Ahmadiyah.

Oleh karena itu, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan kajian dan diskusi membahas langkah dan upaya pembubaran Ahmadiyah. Sebab, pembubaran sebagaimana diamanatkan undang-undang tidak dapat dilakukan secara serta merta akan tetapi harus melewati tahapan-tahapan.

Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan pemerintah meminta kerjasama ormas-ormas Islam guna melakukan bimbingan dan arahan bagi jemaah Ahmadiyah. Hal ini penting, agar para jemaah Ahmadiyah dapat kembali mengamalkan tuntunan dan ajaran Islam yang benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement