REPUBLIKA.CO.ID,Raja Arab Saudi Abdullah telah mengeluarkan ketetapan bahwa hanya ulama senior yang berada di bawah kekuasaannya boleh mengeluarkan fatwa agama Islam. Raja Saudi itu mengirim ketetapan tersebut hari Kamis kepada Mufti Agung kerajaan, yang mengepalai Majelis Ulama Senior.
Raja Abdullah mengatakan terlalu banyak ulama Saudi telah mengeluarkan fatwa dan ia menindak perilaku demikian demi menjaga agama Islam. Ia mengatakan, hanya anggota Majelis Ulama Senior dan ulama-ulama lain yang disetujui oleh mereka akan berhak mengeluarkan fatwa publik.
Arab Saudi telah memperhatikan terlalu banyaknya fatwa yang dipublikasikan oleh para ulama melalui Internet. Raja Abdullah memperingatkan bahwa siapapun yang melanggar perintahnya akan dihukum. Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Keputusan itu tidak membatasi wewenang para ulama Saudi untuk mengeluarkan fatwa pribadi bagi orang-orang yang meminta nasihat mengenai masalah-masalah pribadi.