Sabtu 07 Aug 2010 03:17 WIB

MUI: Islam Tolak Radikalisasi Agama

Rep: cr1/ Red: Arif Supriyono
KH Ma\'ruf Amin
Foto: islamdaily.net
KH Ma\'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikapnya atas tindakan radikalisasi agama. Menurut Ketua MUI Pusat, Ma'ruf Amin, hakikat ajaran Islam identik dengan kasih sayang dan kelembutan.

Oleh karena itu, secara tegas MUI menentang segala bentuk radikalisme agama dengan mengedepankan aksi kekerasan. “Penolakan tersebut tertuang dalam fatwa haram yang pernah dikeluarkan MUI tentang tindakan terorisme,” katanya di Jakarta, Jumat (6/7).

Ma'ruf menjelaskan, radikalisme muncul karena pemahaman terhadap teks-teks agama yang salah. Kesalahan menafsirkan dalil-dalil agama tersebut mengakibatkan pengamalan yang berujung pada gerakan yang salah pula.

Dia mencontohkan, seruan berjihad disalahartikan dengan melakukan kekerasan fisik tanpa melihat konteks waktu dan tempat yang berlaku saat ini. Dalam konteks Indonesia, jihad fisik tersebut tidak tepat karena kondisi Indonesia tidak sedang berperang. Sedangkan seruan berperang diperbolehkan bila untuk alasan membela diri.

Oleh karena itu, lanjut Ma'ruf, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk membendung arus radikalisme adalah kembali ke jalan Islam (manhaj islami). Risalah yang dibawa Islam diperuntukkan bagi perbaikan masyarakat (risalah ishlahiyyah). Tetapi, jelasnya, cara dan metode yang digunakan tidak perlu dengan kekerasan dan radikal. “Ajaran Islam harus dipahami secara proporsional dan tidak ada paksaan di dalamnya,” ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Kamis (5/6), sebanyak 12 organisasi Islam di Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak berbagai bentuk bentuk ekstremisme dan radikalisme yang menggunakan nama agama. Kedua belas ormas tersebut, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Al Irsyad Al-Islamiyah, Persis, Ar Robithoh Al Alawiyah, Al Ittihadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Matlaul Anwar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), dan Perti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement