Jumat 18 Oct 2024 08:30 WIB

Ada Penolakan UAS di Payakumbuh, Ini Klarifikasi MUI

MUI Payakumbuh menolak memberikan rekomendasi tabligh akbar UAS.

MUI Payakumbuh menolak memberikan rekomendasi tabligh akbar UAS. Foto: Ustadz Abdul Somad (UAS).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MUI Payakumbuh menolak memberikan rekomendasi tabligh akbar UAS. Foto: Ustadz Abdul Somad (UAS).

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Ketua MUI Payakumbuh H Erman Ali mengklarifikasi soal larangan ulama asal Pekanbaru, Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) berceramah di Kota Payakumbuh. Menurut H Erman Ali, yang dilarang bukan tabligh akbarnya, tetapi unsur politik praktisnya.

"Saya Erman Ali, Ketua MUI Payakumbuh menyatakan bahwa ada penolakan terhadap kehadiran UAS sebagai penceramah tabligh akbar di Kota Payakumbuh. Itu sebenarnya MUI tidak menolak kehadiran UAS ceramah di Kota Payakumbuh, tapi karena ada unsur politik praktis di dalamnya, setelah kami melihat dan perhatikan dan informasi dari yang lain, sehingga sesuai dengan keputusan Rakor MUI kalau ada mubaligh baik dari dalam maupun luar Kota Payakumbuh tidak mengizinkan mendakwahkan atau menyampaikan pengajian melalui tabligh akbar dengan berpolitik praktis maka oleh sebab itu kami melarang hal itu," ujar H Erman Ali dikutip dari akun instagram @sudutpayakumbuh.

Baca Juga

H Erman menegaskan, MUI tidak melarang UAS melakukan tabligh akbar. Tetapi karena ada mendukung satu calon dari beberapa calon (Pilkada) yang ada di Payakumbuh.

H Erman berharap agar masyarakat memahami hal itu dan jangan hal ini menjadikan perpecahan di Payakumbuh.

Pernyataan Ketua MUI Payakumbuh itu telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Sekretaris MUI Kota Payakumbuh Ustadz H Hannan Putra. Menurut Ustadz Hannan keputusan MUI tersebut mesti dibaca secara proporsional.

"Itu ada permintaan rekomendasi kegiatan (tabligh akbar UAS). MUI menolak rekomendasi karena ada beberapa faktor, bukan menolak UAS, tapi kita menolak orang yang meminta rekomendasi," ujar Ustadz Hannan saat dihubungi Republika, Jumat (18/10/2024).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sudut Payakumbuh (@sudutpayakumbuh)

Menurut Ustadz Hannan, yang meminta rekomendasi adalah panitia yang mengangkat tabligh akbar

MUI menolak rekomendasi sebab memang kedatangan UAS sebagai juru kampanye. Tapi kalau tabligh akbar tidak masalah.

"Surat permintaan rekomendasi yang sampai ke kami adalah tabligh akbar. Tapi kalau dari awal disebut juru kampanye, itu kan bisa ke pihak yang berwenang seperti pemerintah atau penyelenggara pemilu," kata Ustadz Hannan.

Menurut Ustadz Hannan, ulama di Sumbar sudah berkomitmen untuk menjaga independensi dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jadi ini merupakan komitmen bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement