REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 turun beberapa puluh dolar AS dibanding tahun lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa perlu memastikan bahwa penurunan itu hanya terjadi pada BPIH, bukan pada kualitas penyelenggaraan.
Meski BPIH turun, Presiden menjamin, kualitas penyelenggaraan ibadah haji tetap akan ditingkatkan dan terus diperbaiki. Dia menyampaikan hal itu ketika memberikan arahan dalam Rapat Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/8). Raker dihadiri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, Dewan Pertimbangan Presiden, Komite Ekonomi Nasional, Komite Inovasi Nasional, pimpinan BUMN, gubernur, dan pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia.
Presiden meminta topik penyelenggaraan ibadah haji bisa dibahas dalam Raker. ''Ongkos ibadah haji alhamdulillah telah dapat kita turunkan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan, bahkan mudah-mudahan dengan pengalaman kita di waktu yang lalu kita bisa lebih perbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji itu,'' katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta pejabat terkait mempersiapkan dengan baik, baik ketika di Jakarta, daerah, tempat embarkasi debarkasi, hingga aktivitas yang dilaksanakan di Makkah, Madinah, Mina, Arafah, dan tempat lainnya. Presiden sudah menandatangani Perpres tentang BPIH 2010 pada Senin (26/7) lalu. Dengan ditandatanganinya Perpres itu, maka besaran BPIH sudah memiliki dasar hukum yang sah. BPIH 2010 ditetapkan sebesar 3.342 dolar AS minus Rp 100 ribu, sedangkan tahun sebelumnya 3.400-an dolar AS plus Rp 100 ribu.