Sabtu 24 Jul 2010 04:36 WIB

Tak Puas Penurunan BPIH, DPR Bentuk Panja Haji

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Jamaah haji di Mina
Jamaah haji di Mina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi VIII DPR merasa belum puas atas penurunan jumlah besaran Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2010 sebesar 80 dolar AS. Guna peningkatan pelayanan jemaah haji tahun depan, Komisi VIII telah membentuk panitia kerja (Panja) Haji yang berbeda dengan Panja BPIH.

''DPR belum puas dengan penurunan BPIH sebesar 80 dolar AS, harusnya bisa lebih dari itu,'' kata anggota Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/7).

Jazuli mengakui, penentuan besaran BPIH tahun 2010 melalui pembahasan yang alot antara DPR dan Kementerian Agama. Dalam perjalanan pembahasannya, dia menerangkan, rapat BPIH sempat buntu. Alasannya, pemerintah sempat bersikeras agar BPIH 2010 naik hingga 120 dolar AS sementara DPR menginginkan adanya penurunan hingga 150 dolar AS.

Lewat pengkalkulasian, akhirnya ditetapkan besaran BPIH 2010 rata-rata 3.342 dolar AS. Penurunan BPIH 2010 hingga 80 dolar AS, kata Jazuli, berbasis pada upaya meminimalisasi inefisiensi anggaran pelaksanaan ibadah haji yang terjadi selama ini.

Catatan KPK soal adanya 48 poin inefisiensi tersebut, lanjut Jazuli, menjadi salah satu dasar pembahasan BPIH 2010. ''Inefisiensi yang terjadi pada komponen biaya indirect cost, sudah banyak kita kurangi,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement