Sabtu 24 Jul 2010 03:16 WIB

Mendiknas Sebut Pelarangan Jilbab di SMPN 4 Kuala Kapuas Mengada-ada

Rep: c06/ Red: Siwi Tri Puji B
Ilustrasi
Foto: Republika
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh mengecam keras pelarangan penggunaan jilbab di SMPN 4 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Menurut Mendiknas, larangan penggunaan jibab tersebut mengada-ada.

“Terlalu mengada-ada, di tempat lain tak masalah,” kata Mendiknas kepada Republika, usai menghadiri perayaan Hari Anak Nasional di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (23/7).

Mendiknas sempat kaget saat ditanyai perihal larangan penggunaan jilbab di SMPN 4 Kuala Kapuas itu. Bahkan, Mantan Rektor Institut Sepuluh November (ITS) itu sempat tidak mempercayai kebenaran berita tersebut.

“Masa sih. Itu perkara lama , nggak ada ceritanya. Kami minta sekolah akomodasikan hal-hal terkait dengan agama untuk tetap menampung siswa berjilbab,” tegas M Nuh.

Menurut Mendiknas, pendidikan karakter justru terkait dengan keagamaan, seperti halnya dengan cara berpakaian. Dia mengatakan hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan baik untuk membangun karakter murid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement