Jumat 23 Jul 2010 20:14 WIB

DPR Bantah Suap BPIH

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Budi Raharjo
Jamaah haji di Muzdalihan
Foto: Republika
Jamaah haji di Muzdalihan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi VIII DPR membantah adanya suap kepada anggotanya terkait kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Molornya kesepakatan penentuan BPIH, bukan disebabkan belum adanya kesepakatan besaran dana suap bagi anggota DPR.

''Itu karena ada pos-pos dalam pengajuan biaya dari Kementerian Agama yang kita minta diefisienkan atau bahkan dihapus,'' kata Anggota Komisi VIII, Radityo Gumbiro, kepada Republika.

Selain itu, Komisi VIII juga menganggap bahwa hingga kini penyelenggaraan ibadah haji masih banyak kelemahan karenanya perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan besaran BPIH. Salah satunya terkait pengajuan angaran Kementerian Agama dalam penggunaan dana optimalisasi yang dianggap masih bisa diefisienkan.

Karena itulah, pada akhirnya, DPR meminta agar dana optimalisasi tersebut mensubdsidi BPIH, agar besaran BPIH bisa turun. Apalagi, menurutnya, DPR pun harus mempertimbangkan aspek peningkatan pelayanan, meski BPIH turun. ''Karena itu ada 100 item lebih yang kita dalami, kita perlu menelusuri itu secara dalam,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement