Jumat 16 Jul 2010 04:14 WIB

Mutu Pendidkan Madrasah Meningkat

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Budi Raharjo
Madrasah, ilustrasi
Foto: Nonang MR/Republika
Madrasah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mutu dan kualitas pendidikan madrasah terus meningkat setelah UU NO 20 Tahun 2003 efektif diberlakukan pada tahun 2005. Menurut Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Firdaus, mengatakan indikasi peningkatan kualitas pendidikan madrasah dapat dilihat dari beberapa hal antara lain hasil kelulusan siswa madrasah di ujian nasional.

''Ada kenaikan angka kelulusan yang cukup signifikan,'' ujar Firdaus di Gedung Kemenag di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/7).

Firdaus menjelaskan, pada tahun 2008 tingkat kelulusan Madrasah Tsanawiyah (Mts) mencapai 94,39 persen dari total 693.298 peserta. Jumlah tersebut, jelas dia, pada tahun 2010 naik menjadi 95,98 persen dari 698.352 peserta. Selain itu, indikasi peningkatan mutu madrasah dapat diukur dari peningkatan kualitas guru yang memperoleh sertifikasi.

Dia menyebutkan pada tahun 2009 jumlah guru yang mendapat sertikasi sebanyak 60.000 orang dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 140.000 guru. Namun demikian, Firdaus mengakui, masih banyak kendala yang dihadapi lembaga pendidikan madrasah dan membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.

Dia memaparkan, masih banyak terdapat guru-guru madrasah yang belum sepenuhnya memenuhi kualifikasi dan tingkat pendidikan strata I. Di samping itu, dalam hal manajemaen terdapat madrasah yang belum mengacu kepada manajemen berbasis sekolah atau madrasah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement