Rabu 14 Jul 2010 08:21 WIB

MUI Sumut: Lokalisasi Judi Tetap tak Dibenarkan

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Majelis Ulama Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut untuk tidak memberikan izin lokalisir perjudian di daerah itu, karena kegiatan tersebut jelas bertentangan dengan hukum dan ajaran agama Islam. "Segala bentuk lokalisir perjudian skala besar maupun kecil tetap tidak dibenarkan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Prof Dr.Abdullah Syah, MA, di Medan, Selasa.

Hal tersebut ditegaskannya menanggapi komentar salah seorang Anggota DPRD Sumatera Utara, Syamsul Hilal yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut untuk melokalisir perjudian. Sebab, menurut Hilal, jika perjudian tersebut dilokalisir bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. "Karena bila tidak dimanfaatkan, judi itu hanya diutungkan oleh sekelompok dan oknum tertentu," kata Hilal.

Abdullah Syah mengatakan, melokalisir judi itu adalah perbuatan yang salah, dan tidak mungkin pemerintah mau mengeluarkan izinnya. Pemerintah daerah juga mengetahui judi adalah dilarang dan harus diberantas.

Oleh karena itu, katanya, usul mengenai perjudian yang disampaikan anggota dewan itu, tidak mungkin akan diterima Pemerintah Provinsi Sumut. "Tidak mungkin Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan lokalisir perjudian di daerahnya," katanya.

Masyarakat Sumut dan umat Islam harus menghindari judi. "Bermain judi hukumnya adalah haram, dan pekerjaan tersebut sangat menyesatkan," katanya.

Apa pun bentuknya perjudian yang dilaksanakan di tempat yang jauh terpencil, seperti di sebuah pulau maupun di daerah pegunungan harus dilarang pemerintah. "Pemerintah harus bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk yang berbau judi. Judi itu tidak pernah membuat kaya atau bisa mensejahterakan masyarakat, melainkan menimbulkan malapetaka dalam rumah tangga," ujarnya.

Ia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya jatuh melarat akibat bermain judi.Selain itu, masyarakat banyak yang bercerai dengan isterinya akibat sering bermain judi."Judi yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi juga perlu diberantas habis.Judi salah satu penyakit masyarakat yang harus dibersihkan," tegas Abdullah Syah juga Gurubesar IAIN Sumut.

sumber : ant

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement