Rabu 14 Jul 2010 05:04 WIB

BPIH Turun (Minimal) 36 Dolar AS

Rep: m ikhsan shidiqie/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2010 baru bisa diumumkan pada pekan depan dari seharusnya 15 Juni 2010. Hal itu karena pemerintah harus mengomunikasikan banyak hal. BPIH 2010 dipastikan turun paling sedikit 36 dolar AS.

Hal itu disampaikan Surya setelah mengikuti Rapat Kabinet Terbatas tentang penyelenggaraan ibadah haji bersama Presiden Susilo Bambang Yudhyono, di Kantor Presiden, Selasa (13/7). "Tadi saya sebutkan ada hal-hal yang belum bisa dikomunikasikan, mudah-mudahan tidak lebih dari satu minggu itu sudah diputuskan," kata Surya.

Akibat keterlambatan penetapan BPIH, jemaah tidak bisa melakukan pelunasan. Meski BPIH belum diputuskan, namun Surya memastikan semua persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah rampung. "Seperti pembuatan paspor sudah dimulai, kesehatan, seperti yang sudah disampaikan insya Allah sampai hari ini apa yang harus kami lakukan sudah dilakukan," kata Surya.

Surya mengatakan, jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji pada 2010 ini berjumlah 211 ribu orang, terdiri dari 194 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Surya menyebut beberapa kemajuan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010 ini, salah satunya penurunan BPIH dibanding 2009 lalu.

"Penurunan itu diakibatkan dipindahkannya sejumlah komponen direct cost yang harus dibayar oleh jemaah dipindahkan ke indirect cost yang dibayarkan oleh Dana Optimalisasi Setoran Haji," kata Surya. Dia mengakui, penurunan itu tidak banyak, namun sangat signifikan jika dibandingkan pelayanan di bidang pemondokan atau jarak pemondokan ke Masjidil Haram.

Pada 2009, pemondokan dibagi dalam tiga ring, terdiri ring pertama adalah 0-2.000 meter, ring kedua 2.001-4.000 meter, ring ketiga 4.001-7.000 meter. "Ring pertama pada 2009 itu hanya 27 persen, kurang lebih 57 ribu orang, sedangkan pada 2010 itu 63 persen sekitar 126 ribu orang. Ring kedua saya lupa pada tahun 2009, tapi yang pasti pada 2010 persentasenya hanya 37 persen, sedangkan persentase untuk tahun 2009 di ring kedua dan ring ketiga itu jumlahnya 73 persen," kata Surya.

Surya menambahkan, BPIH turun ketika biaya pemondokan naik. Hal itu karena komponen dalam direct cost tidak lagi menjadi beban jamaah. tetapi dibebankan kepada dana optimalisasi. "Sisa dana optimalisasi yang kita pergunakan pada tahun 2010 sisanya dan tentu kita punya proyeksi lagi pada tahun 2011 dan 2012, kalau pada tahun 2010 itu 63 persen, maka pada tahun 2011 harus meningkat, kisarannya 80-100 persen. Pada 2012 target kami 100 persen," katanya.

Surya mengatakan, plafon pemerintah untuk biaya pemondokan itu 3.000 riyal. "Padahal, harga di lapangan kisarannya 3.100-3.500 riyal, tapi pemerintah tetapkan 3.000 saja," kata Surya. Kekurangannya ditutup dari bunga simpanan dana jamaah. Bunga itu tidak dikembalikan secara pribadi kepada pemilik.

"Bunga itu kita kumpulkan lalu kita masukkan di dalam komponen indirect cost. Indirect cost itu adalah yang dibayar langsung oleh jamaah," kata Surya. Biaya yang dibayar oleh jamaah tidak mencukupi untuk kepentingan dia sendiri secara keseluruhan di dalam penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri. Nah, karena tidak mencukupi, maka bunga tadi itu menutupi kekurangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement