REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agama, Suryadharma Ali membantah pihaknya tidak serius dalam penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dengan tak menghadiri rapat Panjaa BPIH. Dalam keterangan tertulisnya, Menag menjelaskan dirinya tak diundang untuk menghadiri rapat itu. "Rapat tersebut adalah Rapat Panja BPIH bukan Rapat Kerja yang harus dihadiri oleh Menteri Agama, dan memang Menteri Agama tidak mendapat undangan untuk menghadiri rapat tersebut," ujarnya.
Sesuai dengan undangan Rapat Panja tanggal 30 Juni 2010 yang diundang oleh Panja BPIH Komisi VIII DPR RI adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama selaku Ketua Panja BPIH Pemerintah. Lagi pula, pada rapat Panja tanggal 26 Juni 2010 Sekretaris Jenderal bersama Direktur Jenderal PHU telah mengajukan izin secara lisan dalam forum tersebut bahwa pada rapat berikutnya tanggal 30 Juni 2010 akan diwakili oleh pejabat eselon II.
Menurut Menag, pihaknya sangat berkepentingan untuk segera menyelesaikan pembahasan BPIH karena penetapan BPIH sangat berpengaruh terhadap persiapan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
Ia menyebut Kementerian Agama telah mengusulkan penurunan BPIH sebesar 39 dolar AS per jamaah. Di sisi lain pemerintah pada musim haji tahun ini telah dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemondokan di Makkah 62 persen berada di ring I dan jarak pemondokan terjauh 4 km. Tahun lalu, hanya 27 persen pemondokan berada di ring I dan jarak pemondokan terjauh 7 km.