Rabu 19 May 2010 04:05 WIB

DPR: Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Meningitis Halal bagi Haji

Rep: muhammad bachrul ilmi/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaeni mendesak pemerintah untuk bekerja keras dengan serius menyediakan vaksin meningitis halal bagi jamaah haji tahun ini. Pemerintah diminta untuk lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dibandingkan kepentingan bisnis perusahaan farmasi.

Pernyataan ini terlontar menanggapi rencana penerbitan hasil pengkajian atas kehalalan vaksin meningitis dua perusahaan asing oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Juni mendatang. ‘’Jadi memang pemerintah baik Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan harus bekerja keras dan serius untuk bisa memberikan vaksin Meningitis halal bagi jamaah,’’ katanya kepada Republika di Gedung DPR, Selasa, (18/5).

Jazuli meyakini saat ini sebetulnya sudah ada perusahaan farmasi yang mampu memproduksi vaksin meningitis halal. Namun, penggunaan vaksin halal tersebut disinyalir terkendala kepentingan bisnis perusahaan farmasi yang tidak memproduksi vaksin halal. ‘’Saya yakin tidak semuanya haram karena ada beberapa perusahaan yang memiliki vaksin halal, tapi ini kal soal sensitif karena mengenai bisnis,’’ katanya yang meyakini kecanggihan teknologi farmasi saat ini mampu menyediakan vaksin meningitis halal.

Jazuli meminta upaya penyediaan vaksin meningitis tahun ini lebih mengedepankan kepentingan jamaah dibandingkan bisnis. Alasannya, negara berkewajiban melindungi masyarakat Muslim dari mengkonsumsi barang haram.

Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak begitu saja pasrah untuk menemukan vaksin meningitis halal dengan alasan darurat. ‘’Tidak bisa pemerintah pasrah karena alasan darurat. Darurat itu ada batasnya dan itu bisa setelah bekerja keras dan tidak menemukan,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement