Rabu 19 May 2010 02:46 WIB

Kepastian Vaksin Meningitis Halal Juni 2010

Rep: M Bachrul Ilmi/ Red: Budi Raharjo
Vaksin meningitis
Vaksin meningitis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan pengkajian status kehalalan atas vaksin meningitis bagi jamaah haji yang diproduksi dua perusahaan asing, selesai Juni 2010. Kedua perusahaan adalah  Glaxo Smith Kline (GSK) Belgia dan Novartis Italia.

‘’Kita harapkan status hukum (kehalalan vaksin) pertengahan Juni ini,’’ ungkap Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. di kantor MUI, Jakarta, Selasa, (18/5).

Menurut Lukmanul, pengkajian atas vaksin dilakukan atas permintaan kedua perusahaan Maret lalu. Keduanya siap untuk mengikuti proses sertifikasi agar bisa menyediakan vaksin halal bagi jamaah haji tahun ini. Oleh karena itu, LPPOM MUI kemudian mengirimkan tim pengkajian ke kantor pusat kedua perusahaan di Belgia dan Italia pekan lalu untuk bertugas selama sepekan.

‘’Tim kita di sana akan membuka formula, mengambil sampel, dan melihat proses produksi dari awal hingga akhir,’’ jelasnya yang menyebutkan proses laboratorium dilaksanakan di Indonesia.

Lukmanul berharap, ada salah satu vaksin dari kedua perusahaan yang lolos pengkajian LPPOM MUI sehingga bisa dinyatakan halal pertengahan Juni mendatang. Dengan demikian, jamaah haji tahun ini diharapkan bisa mengakses vaksin Meningitis halal yang tidak terbuat dari zat haram seperti enzim babi. ‘’Tapi, ini lagi-lagi tergantung hasil pengkajian,’’ sergahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement