REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menyatakan bakal mengawal proses pemilihan maskapai penerbangan bagi jamaah haji tahun ini. Proses pemilihan diharapkan berjalan adil dan terbuka bagi publik.
Dengan demikian, tidak ada pihak manapun yang bisa memanfaatkan peluang meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan jamaah. ‘’Kita ingin proses pemilihan maskapai haji ini berjalan fair dan transparan,’’ katanya kepada Republika, Ahad, (16/5).
Melalui proses pemilihan adil dan transparan, Karding berharap, seluruh maskapai peserta pemilihan bisa memiliki peluang sama untuk terpilih sebagai mitra penerbangan jamah haji.
Dengan demikian, harapan DPR agar jamaah haji tahun ini bisa mendapatkan layanan penerbangan lebih berkualitas dan murah bisa terealisasi. ‘’Semoga saja penawaran biaya maskapai bisa menekan anggaran haji sehingga beban jamaah bisa terkurangi, tapi pelayanan tetap harus lebih baik,’’ katanya.
Oleh karena itu, Kardig meminta semua pihak untuk mempercayai proses pemilihan maskapai bagi jamaah haji tahun ini. Ia beralasan melalui pembahasan bersama pemerintah, DPR hanya berkeinginan memastikan biaya haji tahun ini tidak naik.
Salah satunya dilakukan dengan mendorong efisiensi biaya penerbangan. ‘’Jadi, mengenai ada maskapai yang menduga penetapan maskapai haji dilaksanakan setengah hati..ya jangan berpikir seperti itu..Niat kita baik agar proses berjalan fair dan transparan,’’ katanya.
Harapan proses pemilihan maskapai haji berjalan adil dan terbuka juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebaiknya tidak memperimbangkan kepemilikan maskapai yang ikut pemilihan.
Saat ini, satu-satunya hal yang harus menjadi perhatian kedua belah pihak adalah memperjuangkan agar biaya maskapai tahun ini bisa lebih murah, tanpa mengorbankan kualitas. ‘’Kita ingin obyektif saat membahas calon maskapai haji,’’ katanya.
Bahkan, Yoyoh mengaku tidak mempermasalahkan bila maskapai haji terpilih tahun ini bukan merupakan perusahaan BUMN atau milik pemerintah. Hal itu asalkan maskapai tersebut mampu menawartkan tarif lebih murah dan kualitas layanan tetap terjaga.
Selain itu, pemerinatah dan DPR harus lebih mempertimbangkan kepentingan jamaah. ‘’Tidak masalah kalau maskapai haji bukan BUMN..Toh yang bekerja di maskapai non BUMN juga anak bangsa..Jadi, yang harus kita pikirkan adalah kepentingan jamaah,’’ katanya