Senin 03 May 2010 00:16 WIB

Muhammadiyah Tagih Janji Pemerintah Soal Vaksin Meningitis Halal

Rep: Muhammad Bachrul Ilmi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Illustrasi
Foto: CORBIS
Illustrasi

JAKARTA--Pengurus Pusat Muhammadiyah menagih janji pemerintah tahun lalu bahwa negara Muslim termasuk Indonesia bisa memproduksi vaksin meningitis halal tahun ini. Janji itu penting direalisasikan agar jamaah haji bisa melaksanakan ibadah dengan tenang.

‘’Tahun lalu, Menteri Kesehatan bilang tahun ini sudah ada vaksin meningitis yang halal. Kita tagih janjinya,’’ kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas kepada Republika, Ahad, (2/5). Menurut Yunahar, produksi vaksin meningits halal penting agar masyarakat Muslim Indonesia tidak perlu lagi menggunakan fatwa darurat.

Tak hanya itu, masyarakat, terutama calon jamaah Haji pun terjaga dari mengkonsumsi barang haram. Namun, bila Indonesia tidak bisa memproduksi vaksin halal tahun ini, maka jamaah haji terpaksa harus menggunakan vaksin meningitis yang mengandum enzim babi.

Yunahar menyebutkan, meski menkonsumsi vaksin mengandung enzim babi, ibadah haji jamaah haji tetap sah. Hal itu karena penggunaan vaksin itu karena alasan darurat agar kesehatan dan keselamatan jamaah tetap terlindungi.

 Selain itu, penggunaan vaksin dan ibadah haji merupakan dua hal berbeda. ‘’Lagipula jamaah disuntik vaksin meningits merupakan syarat agar mereka bisa masuk Arab Saudi,’’ katanya.

Mengenai bahaya meningitis, menurut Yunahar, penyakit itu cukup berbahaya bagi kesehatan jamaah terjangkiti yang bisa berujung pada kematian. Karena disebabkan virus, penyakit ini bisa menular ke orang lain. ‘’Bahaya kalau kena, apalagi kalau menyebar di sini (Indonesia). Ini bisa menyebabkan kematian,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement