Ahad 08 Apr 2018 13:53 WIB

Ditjen Peradilan Agama MA Salurkan Dana Iwadh ke Baznas

Iwadh merupakan dana yang diakibatkan karena proses perceraian.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Arifin Purwakananta
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Arifin Purwakananta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung (MA), telah menyalurkan dana iwadh kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebelumnya, uang iwadh ini, telah digunakan untuk lingkungan sekitar yang membutuhkan bantuan supaya bermanfaat dan bukan untuk maksiat atau berfoya-foya.

"Dulu pada saat saya masih di daerah, uang iwadh itu disetorkan ke Badan Kesejahteraan Masjid," ujar Dirjen Badilag MA, Abdul Manaf dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Ahad (8/4).

Untuk mengoptimalkan kepada para pelaksana pada setiap penyampaian laporan bulanan, yang berkaitan dengan perkara dan menyisihkan juga laporan pengiriman panggilan. Pihaknya juga akan menginformasikan ke petugas daerah bahwa mulai sekarang ini pengelolaan uang iwadh penyeteronnya nanti sudah tersedia nomor rekeningnya.

Baznas mendorong Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA untuk ikut ambil bagian menjadi relawan Baznas dalam menyelesaikan permasalahan umat yang ada di lingkungan sekitar. Deputi Baznas, Arifin Purwakananta menambahkan, iwadh merupakan dana yang diakibatkan karena proses perceraian. Baznas menduga, di antara berbagai kasus penceraian itu terdapat permasalahan ekonomi.

Sehingga Baznas telah merencanakan dana yang akan dihimpun dari dana iwadh sebagian juga akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi umat. "Tentu saja ini akan sebaik mungkin untuk kita upayakan agar bisa ikut menyelesaikan berbagai permasalahan di sekitar wilayah kita masing-masing," ucapnya.

Arifin menjelaskan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada media untuk mengakses Baznas dan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses program-program Baznas. Tahun lalu Baznas naik 43 persen, jadi kepercayaan publik kepada Baznas tinggi dan yakin dengan zakat, masyarakat akan bisa bahagia.

"Barang siapa yg memulai sebuah kebaikan, maka setiap kebaikan itu bermanfaat bagi orang lain maka yang memulai akan mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT," kata Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement