Selasa 12 Dec 2017 15:00 WIB

Zakat Produktif Tingkatkan Pendapatan Mustahik

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Direktur BAZNAS M Arifin Purwakananta memberikan paparan saat acara peluncuran Mobile Apps Kurban Berdayakan Desa di Kantor BAZNAS, Jakarta, Senin (21/8).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur BAZNAS M Arifin Purwakananta memberikan paparan saat acara peluncuran Mobile Apps Kurban Berdayakan Desa di Kantor BAZNAS, Jakarta, Senin (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Publik Expose Indonesia Zakat Outlook bertema Revitalisasi Peran Zakat dalam Mendorong Perekonomian Negara yang Berkelanjutan di IPB International Convention Center, Bogor pada Selasa (12/12).

Berdasarkan hasil Riset Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas) yang dipaparkan dalam Seminar Nasional dan Publik Expose Indonesia Zakat Outlook. Diketahui zakat produktif yang dikelola Baznas pada 2016 berhasil mengurangi kemiskinan absolut dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.

"Zakat produktif berhasil meningkatkan pendapatan mustahik hingga 27 persen dalam setahun," kata Deputi Baznas Arifin Purwakananta kepada Republika.co.id, Selasa (12/12).

Dia menerangkan, berdasarkan Riset Kajian Dampak Zakat di 13 wilayah menunjukan aspek ekonomi dan pendayagunaan zakat produktif berkorelasi positif terhadap peningkatan kondisi spiritual para mustahik. Sepanjang 2017, Baznas juga melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui program-program pemberdayaan.

Dikatakan Arifin, Baznas di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota terus berupaya meningkatkan layanan kepada para mustahik. Kini, Baznas yang lebih aktif menjemput bola dan merespons cepat kebutuhan mustahik.

Direktur Puskas Baznas, Irfan Syauqi Beik mengatakan, jika dilihat dari nilai rata-rata pendapatan per bulan di 13 wilayah yang disurvei, para mustahik memiliki kecenderungan peningkatan yang positif dan signifikan yaitu sebesar 27 persen atau meningkat Rp 2.660.770 per bulan menjadi Rp 3.231.438 per bulan.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Sumedang, pendapatan keluarga naik hingga 119,20 persen jika dibandingkan dengan pendapatan sebelum program zakat produktif diimplementasikan di wilayah ini. Ia menginformasikan, rata-rata keluarga penerima manfaat program zakat produktif di Sumedang memperoleh pendapatan Rp 371.605 per bulan.

"Artinya lebih tinggi dari standar garis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu Rp 354.087 per bulan. Penerima zakat ini merasakan dampak positif dari program yang telah dilaksanakan Baznas," ujarnya.

Dijelaskan Irfan, program zakat produktif dilaksanakan di beberapa wilayah. Di Sukabumi misalnya, programnya berupa bantuan untuk modal toko kelontong. Di Aceh, program zakat produktif dilaksanakan dengan membina 2.083 mustahik dalam berbagai kelompok usaha. Seperti petani, pedagang, ternak dan industri rumahan.

"Sedangkan di Gresik adalah pemberian modal bergilir tanpa bunga untuk pedagang kecil. Ada alat kerja dan bantuan peternakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement