Sabtu 08 Oct 2016 00:38 WIB

Melalui 'Zakat on SDGs', Baznas Efektifkan Program Pengentasan Kemiskinan

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) untuk bersinergi dalam pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada Acara Indonesia Philantrophy Festival (IPFest) di JCC Senayan Jakarta, Jumat (7/10).

"Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan efektifitas program pengentasan kemiskinan secara nasional, khususnya rakyat Indonesia dalam gerakan zakat," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Bambang mengatakan PFI merupakan mitra utama yang ditunjuk oleh United Nation Development Program (UNDP) dalam melaksanakan SDGs di Indonesia bidang filantropi. Secara khusus, kata dia, program BAZNAS untuk mencapai SDGs dituangkan dalam program "Zakat on SDGs".

"SDGs ini bersentuhan dengan zakat. Misalnya kesehatan, pada umumnya kehidupan para mustahik (penerima zakat) kesehatannya kurang bagus dilihat dari gizi dan sebagainya," kata dia.

Kemudian, kata dia, terdapat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait air bersih dan sanitasi yang juga berhubungan dengan SDGs. Fatwa menyebutkan zakat bisa dipakai untuk perbaikan air bersih dan sanitasi, terutama yang terkait dengan fakir miskin.

Dia mengatakan pencapaian SDGs sudah menjadi komitmen pemerintah yang diikuti lembaga struktural maupun nonstruktural. Baznas, kata dia, akan berperan minimal dalam enam hal dari 17 tujuan SDGs terkait zakat. Di antaranya pemberantasan kemiskinan, pemberantasan kelaparan, kehidupan yang sehat, pendidikan berkualitas, air bersih dan sanitasi serta terakhir mengurangi kesenjangan.

Menurut Bambang, Baznas akan berusaha menciptakan model-model program pengentasan kemiskinan. Salah satu yang sudah dilakukan adalah pengembangan program Zakat Community Development (ZCD). ZCD adalah model pengentasan kemiskinan terpadu untuk komunitas miskin dengan berbagai program, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan microfinancing.

Baznas, kata Bambang, menempatkan SDGs sebagai cara pandang alternatif dalam mengukur dan memandu program-program pemberdayaan zakat. Kerangka berpikir alternatif ini diperlukan karena SDGs telah menjadi kesepakatan bangsa-bangsa untuk diterapkan hingga akhir 2030.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement