Sabtu 19 May 2018 16:16 WIB

Sekjen MUI: Kemenag Sebaiknya Ajak Pihak Berkompeten

MUI meyakini daftar rekomendasi 200 mubalig masih akan dilanjutkan Kementerian Agama

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan daftar 200 nama ustaz yang menjadi rekomendasi bagi masyarakat. Rekomendasi itu dirilis karena dorongan dari sejumlah kalangan yang bertanya-tanya mengenai mubaligh yang pas mengisi acara di bulan Ramadhan.

Dalam memilih daftar tersebut, Kemenag mendasarkannya pada tiga aspek, di antaranya kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan pengalaman yang cukup dalam berceramah, serta memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Menanggapi ini, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas mengatakan, masalah kompetensi keilmuan dari sang ustaz tentu sangat dituntut. Karena jika yang bersangkutan tidak memiliki ilmu tentang agama tentu nanti bisa menimbulkan masalah. Karena apa yang disampaikan sang ustaz bisa saja menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Hanya saja, Anwar mengatakan banyak anggota masyarakat yang belum mengetahui bagaimana caranya Kemenag mengetahui dan menentukan bahwa ustaz yang bersangkutan memiliki kompetensi atau tidak. Apalagi, menurutnya, di antara para ustaz tersebut ada yang memang sangat memiliki kompetensi, reputasi yang baik dan memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah.

Baca: Ustaz Fahmi Salim Ingin Keluar dari Daftar Mubaligh Kemenag

Namun, ustaz yang bersangkutan tidak atau belum masuk ke dalam daftar yang direkomendasikan Kemenag. "Bagusnya Kemenag mengajak pihak-pihak yang berkompeten dari MUI, ormas-ormas Islam yang ada, dan dunia perguruan tinggi untuk terlibat dalam melakukan hal ini, agar masyarakat luas tahu dan tidak ada kecurigaan bahwa di balik kegiatan ini ada kepentingan-kepentingan politik tertentu," kata Anwar saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (19/5).

Ia mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Kemenag ini mirip dengan rencana atau konsep sertifikasi ulama. Di mana para ulama itu akan dinilai kemampuan dan atau kompetensi serta reputasinya. Jika memenuhi kriteria, ustaz bersangkutan dianggap lulus dan diberi sertifikat.

Baca: Indikator Penilaian Penceramah Kemenag Penuh Keganjilan

 

Namun bagi MUI, Anwar mengatakan konsepnya bukan sertifikasi ulama, melainkan ulama bersertifikat. Dalam hal ini, orang-orang yang ingin menjadi ustaz dididik dan dilatih, serta diuji dalam berbagai hal dan aspek. Jika lulus, ustaz bersangkutan diberi sertifikat.

Menurutnya, cara-cara ini dipandang perlu oleh MUI agar para ustaz dan da'i yang akan berceramah tersebut dapat menyampaikan ceramahnya secara baik dan bertanggung jawab. Ia menambahkan, di antara hal-hal yang perlu para ustaz itu kuasai adalah menyangkut ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan kemanusiaan. Kendati demikian, Anwar tidak mempermasalahkan soal langkah Kemenag yang mengeluarkan daftar ustaz yang direkomendasikan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement