Jumat 23 Mar 2018 16:09 WIB
Belajar Kitab

Kitab Safinah An-Najah Jawab Kebutuhan Umat Islam

Para ulama menjadikan kitab ini sebagai tugas pertama dan hapalan santri.

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Ibadah/ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ibadah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kitab Safinah An-Najah yang ditulis Syekh Salim Bin Samir Hadlrami ini mengacu pada mazhab Syafi'i. Di dalamnya dibahas tentang Rukun Islam dan Rukun Iman (Iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir yang baik dan buruk dari Allah).

Dalam bab bersuci (thaharah) tentang berwudu, Syekh Salim menjelaskan, air yang digunakan untuk berwudu. Menurut pengarang kitab ini, air yang digunakan untuk berwudu (bersuci) itu ada dua macam, yaitu sedikit (kurang dari dua kullah) dan banyak (lebih dari dua kullah). Dua kullah bila diukur dengan liter, jumlahnya sekitar 216 liter dan bila diukur dengan wadah, sedikitnya air itu terbagi dalam ukuran 60 cm x 60 cm x 60 cm (panjang x tinggi x lebar).

Jumhur ulama sepakat, air yang kurang dari dua kullah, tidak bisa digunakan untuk bersuci. Dan, air yang kurang dari dua kullah itu bisa menjadi musta'mal (air suci, namun tidak mensucikan) apabila terciprat air bekas bersuci.

Lebih lanjut, pengarang kitab ini menjelaskan, air yang banyak tidak menjadi najis kecuali jika berubah rasa, warna, dan baunya. Dan, air yang sedikit menjadi najis jika air tersebut terkena najis meskipun air tersebut tidak berubah rasa, warna, dan baunya.

Ini merupakan sebagian dari isi yang dijelaskan dalam kitab Safinah An-Najah mengenai bersuci. Hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah bersuci ini juga dijelaskan secara lebih detail oleh penulis. Misalnya, mandi wajib, tayamum, istinja', dan lain sebagainya. Begitu juga, dengan pembahasan bab lainnya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.

Karya Syekh Salim ini disajikan dengan bahasa yang mudah, susunan kalimat yang ringan, dan redaksi yang gampang untuk dipahami maupun dihafal. Bahkan, seseorang yang serius dan memiliki kemauan tinggi mampu menghafal seluruh isinya dalam waktu relatif singkat.

Kitab Safinah menjadi acuan para ulama dalam memberikan pengetahuan dasar agama bagi para pemula. Di Hadramaut Yaman, Madinah, Makkah, dan kota lainnya, para ulama menjadikan kitab ini sebagai tugas pertama yang harus dipelajari dan dihapal oleh para santrinya. Kitab ini membicarakan hal-hal yang selalu menjadi kebutuhan seorang Muslim dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, semua orang merasa perlu untuk mempelajarinya.

Kitab Safinah ini tersebar luas di kalangan para pecinta ilmu fikih, terutama yang menganut madzhab Syafi'i. Kitab ini dikenal di berbagai negara, baik Arab maupun Ajami (non-Arab), seperti Yaman, Makkah, Madinah, Jeddah, Somalia, Ethiopia, Tanzania, Kenya, Zanjibar, dan negara-negara Afrika. Kitab ini juga banyak dipelajari, antara lain, di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Tak heran, begitu dalamnya penjelasan mengenai pokok-pokok ibadah kepada Allah, kitab itu kini diterjemahkan ke berbagai bahasa asing, seperti Indonesia, Melayu, India, Cina, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement