Ahad 11 Feb 2018 22:49 WIB

Sekjen Muhammadiyah: Agama adalah Pemersatu Bangsa

Agama bukanlah faktor pemecah bangsa dan ancaman negara, melainkan sebagai pemersatu.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah besar para pemuka agama telah merekomendasikan sejumlah poin terkait kerukunan umat di Indonesia dalam acara yang berlangsung pada 8-10 Februari lalu di Jakarta. Pada pertemuan itu, ada tujuh pokok pembahasan yang dimusyawarahkan.

Salah satunya, terkait pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI berlandaskan Pancasila. Mereka menyepakati NKRI berdasarkan Pancasila sebagai bentuk terbaik dan harus dipertahankan. Kemudian, semua agama menekankan kebhinekaan atau keragaman yang merupakan suatu keniscayaan. Selanjutnya, pandangan dan sikap umat beragama bahwa pemerintahan yang sah hasil pemilu. Mereka sepakat pemilu yang sesuai konstitusi merupakan kehendak rakyat dan harus dihormati semua pihak.

Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku sangat mengapresiasi kegiatan Mubes umat beragama tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sejarah baru dalam relasi dan kerja sama antar umat beragama.

"Musyarawarah besar tersebut merupakan jawaban bahwa agama bukanlah faktor pemecah bangsa dan ancaman negara, melainkan sebagai pemersatu bangsa dan salah satu pilar sosial, spiritual, dan politik untuk tegaknya NKRI," kata Mu'ti, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Ahad (11/2).

Ia mengatakan, keputusan yang dihasilkan merupakan jawaban dan lompatan sejarah hubungan agama dan negara. Selama ini, menurutnya, terdapat kesan dan penilaian yang negatif terhadap agama. Yang mana, agama dianggap sebagai faktor pemecah persatuan bangsa dan ancaman kedaulatan negara. Padahal, agama menurutnya merupakan pemersatu bangsa.

Menghadapi tahun politik 2018 dan 2019, Mu'ti menilai hasil-hasil musyawarah yang merupakan buah dari dialog dari hati ke hati tersebut dapat menjadi pemandu bagi seluruh masyarakat untuk menjadi kekuatan yang menyukseskan dan membangun optimisme Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement