Senin 29 May 2017 14:00 WIB

Jadi Ulama di Belgia Wajib Lulus Pemeriksaan Keamanan

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslim Belgia
Muslim Belgia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada saat yang sama, terorisme dan masalah keamanan berdampak signifikan terhadap hubungan Belgia dengan Dewan Muslim.

Pada akhir 2004, Menteri Kehakiman Laurette Onkelinx menyerukan pemilihan Dewan Muslim baru mencegah munculnya fundamentalisme radikalisme yang mengarah ke terorisme.  

Onkelinx mengusulkan agar calon eksekutif di dewan tersebut lolos seleksi dari Lembaga Keamanan Negara.

Alhasil, usul ini pun akhirnya lolos. Pada 2005, Parlemen Belgia mengesahkan undang-undang yang mengharuskan calon pejabat di Dewan Muslim lulus pemeriksaan keamanan.   

Aksi terorisme memang masih menghantui publik Belgia. Belum lama ini, serangan terois menyasar Brussels. Menurut Kejaksaan Belgia, Frederic Van Leeuw, seperti dilansir Time.com (22/3), Belgia menjadikan ancaman teror tingkat tinggi dan perlu solusi serius dan mendesak.

Sebanyak 28 kepala negara di Uni Eropa berjanji memerangi terorisme dengan segala cara dan bertekad bersatu melawan kebencian, kekerasan, ekstremisme, dan terorisme.

Undang-undang baru Belgia tentang antiterorisme mulai berlaku pada Desember 2003. Undang-undang tersebut juga tak lepas dari sorotan, baik dari para pengacara maupun LSM sipil.

Perhatian utama adalah definisi jelas tentang terorisme. Pentingnya mendefenisikan secara jelas apa dan seperti apakah terorisme yang dimaksud, juga termasuk pembahasan Komite Hak Asasi Manusia PBB.

Jaksa mencoba menerapkan hukum ini pertama kali untuk menangani kasus Asparagus 18.

Nama kode untuk jaringan militan ditemukan selama serangkaian penangkapan di Belgia menyusul insiden pengeboman Madrid pada 2004.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement