REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kota Brussel memberi kelonggaran bagi siswa-siswi Muslim. Siswa di bawah usia 17 tahun yang bersekolah di sekolah umum bisa mendapatkan pendidikan agama.
Dalam hal ini, siswa-siswi Muslim boleh mengikuti kelas yang mengajarkan agama sesuai dengan agama yang mereka anut. Tentu saja, agama yang diajarkan di sekolah umum adalah agama-agama yang diakui negara, salah satunya Islam.
Bagaimana dengan siswa yang telah berusia lebih dari 17 tahun? Untuk mereka juga disediakan ke las-kelas agama, tapi sifatnya sukarela. Pada saat yang sama, komunitas Muslim juga memiliki hak untuk menyediakan guru-guru agama yang gajinya dibayar oleh pemerintah.
Seperti dilaporkan laman www.euroislam. info, pelajaran agama Islam bagi siswa-siswi Muslim mulai diberikan di sekolah pada 1975. Dan sejak 1998, guru agama Islam di sekolah umum ditunjuk langsung oleh pemerintah atas rekomendasi Dewan Eksekutif Muslim atau Muslim Executive Council (MEC). Dewan inilah yang menyusun kurikulum pendidikan agama Islam, tentu saja dengan subjek pelajaran yang disetujui oleh negara.
Di Brussel, komunitas keagamaan, termasuk komunitas Muslim, juga memiliki hak untuk membangun sekolah swasta dengan dana dari pemerintah. Pada musim gugur 2007, sekolah Islam pertama di Belgia, Avicenna Islamic School, berdiri di Monebeek. Meski bernama sekolah Islam, lembaga pendidikan ini menerima pula murid non-Muslim. Sekolah ini memiliki visi untuk mempersiapkan siswa agar bisa berperan aktif dalam masyarakat dan memperoleh kesempatan yang sama untuk emansipasi manusia.
Data yang dibuat pada 2004 menunjukkan, terdapat 328 masjid di seluruh Belgia, 77 di antaranya di Brussel. Sebagian besar masjid dikelola oleh komunitas Muslim yang tinggal di Brussel dengan meng ubah fungsi gedung menjadi masjid. Hanya beberapa masjid yang memiliki arsitektur klasik, lengkap dengan kubah dan menaranya.
Untuk area pemakaman, pemerintah menyediakan area khusus di tempat pemakaman umum bagi Muslim. Sementara, pemotongan hewan secara halal telah diterapkan di sejumlah rumah pemotongan hewan. Dalam hal jasa keuangan dan perbankan, pada akhir 2007 beberapa bank membuka peluang bagi Muslim untuk melakukan investasi syariah.
Namun, diskriminasi tetap ada bagi kaum Muslim di Brussel dan secara umum di Belgia. Diskriminasi itu, salah satunya terlihat dari tidak diperkenankannya perayaan-pera yaan Islam secara umum. Perayaan ini hanya dilaksanakan di lingkungan sekolah yang memiliki banyak siswa Muslim.