Rabu 24 May 2017 12:20 WIB

Menristekdikti: KH Ma'ruf Amin Punya Jasa Besar dalam Perekonomian Islam

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berdasarkan Keputusan Menristekdikti No. 69195/A2.3/KP/2017.

Gelar tersebut resmi dikukuhkan pada rapat senat terbuka UIN Maulana Malik Ibrahim, Rabu (24/5). Pengukuhan tersebut dihadiri antara lain, oleh Presiden RI Joko Widodo, Menristekdikti Mohamad Nasir, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

“KH Ma’ruf Amin merupakan contoh bagi kita semua bagaimana seseorang itu kuat dalam hal keimanan dan keilmuan. Beliau adalah ulama besar, seorang Ketua MUI dan Rais Am PBNU, di lain sisi perannya dalam mengembangkan bidang perekonomian syariah Islam juga patut kita apresiasi," ujar Mohamad Nasir, Rabu (24/5).

Nasir mengatakan fatwa-fatwa Ma'ruf Amin dalam bidang ekonomi Islam banyak yang menjadi rujukan, baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Salah satu bentuk apresiasi atas pemikiran-pemikirannya diberikan Kemristekdikti berdasarkan usulan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, berupa gelar Profesor di depan nama Ma'ruf Amin.

Menristekdikti ketika ditemui setelah acara pengukuhan tersebut menegaskan bahwa pemberian gelar Guru Besar tidak bisa sembarangan, terutama bagi dosen tidak tetap. Menurutnya, gelar tersebut haruslah disandang oleh orang yang dianggap memberikan jasa besar bagi bidang keilmuan, sosial masyarakat, atau negara.

Nasir menjelaskan syarat untuk menjadi profesor sebagai dosen tidak tetap ini antara lain bergelar doktor, diajukan oleh perguruan tinggi yang berakreditasi A, memiliki pengetahuan luar biasa yang dibuktikan dengan karya ilmiahnya, dan direkomendasikan oleh para ilmuwan di bidang yang sama dari perguruan tinggi yang ada di dalam dan luar negeri.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mudjia Rahardjo mengatakan, sosok KH Ma’ruf Amin sangat tepat untuk menyandang gelar profesor. Karena, sampai saat ini menurutnya sosok yang dapat menyatukan keberagaman bangsa melalui peran ulama atau pemuka agama sangat jarang ditemukan. Kecerdasan Ma’ruf Amin dalam meramu perekonomian syariah di Indonesia, juga belum tentu setiap orang dapat melakukannya.

“Yang paling menonjol adalah beliau dapat diterima oleh seluruh umat. Beliau mengembangkan Islam yang moderat, Islam yang ramah terhadap sesama. Islam yang rahmatan lil alamin. Beliau diterima oleh seluruh golongan dengan baik. Jadi kami mengusulkan beliau untuk menjadi Guru Besar,” tutur Mudjia Rahardjo.

Pada pengukuhan ini, KH Ma’ruf Amin membawakan orasi ilmiah berjudul “Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-Undangan RI)." Orasi ilmiah tersebut menjelaskan tentang penguatan fungsi Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai bagian dari MUI dalam menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement