Kamis 19 Oct 2017 05:38 WIB

RUU Pelarangan Cadar di Quebec, Islamofobia?

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus Yulianto
Wanita mengenakan cadar.
Foto: EPA
Wanita mengenakan cadar.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC -- Wanita Muslim yang mengenakan cadar di Provinsi Quebec, Kanada, tidak lama lagi akan dipaksa untuk melepaskannya saat menggunakan kendaraan umum. Undang-undang baru yang diajukan oleh pemerintah daerah Quebec akan melarang segala bentuk penutup wajah untuk orang-orang yang menawarkan dan menerima layanan publik di provinsi tersebut.

RUU 62 dapat diajukan ke pemungutan suara di Majelis Nasional Quebec pekan ini, dan jika lolos, akan melarang pekerja publik termasuk dokter, perawat, guru dan sopir bus mengenakan kerudung wajah. Undang-undang tersebut, yang akan menjadi yang pertama dalam hal ini di Amerika Utara, telah mendapat kritik atas ketidakjelasan pelaksanaannya, dan penargetannya terhadap wanita Muslim.

Di bawah undang-undang ini, pengecualian dimungkinkan jika seseorang memiliki permintaan "serius" untuk terus mengenakan penutup wajah berdasarkan alasan agama. Kritikus mengatakan tidak jelas bagaimana "serius" akan ditafsirkan dan bagaimana pengecualian akan berhasil dalam kenyataannya.

Menurut pemerintah Quebec, netralitas RUU tersebut merupakan komponen utama yang mencerminkan sifat sekuler dari provinsi berbahasa Prancis ini, yang dirayakan secara luas. Karena undang-undang tersebut tidak akan menargetkan simbol agama, tapi akan berlaku juga bagi orang-orang yang mengenakan masker.

Namun pihak lawan membantah dan menilai RUU tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas. Adanya RUU ini juga dinilai sebagai "Islamofobia dan anti-Muslim".

"Bagi saya, netralitas adalah semua orang percaya apa yang mereka inginkan. Memaksa seseorang untuk melepas cadar, atau memaksa seseorang untuk memakai: untuk saya itu bukan netralitas," kata seorang anggota Dewan Muslimah Kanada, dikutip dari Independent, Rabu (18/10).

Emmett Macfarlane, seorang profesor ilmu politik di University of Waterloo, mengatakan, bahwa RUU tersebut adalah penyimpangan sekularisme karena secara inheren termasuk tidak netral. "Ini sebenarnya menargetkan praktik keagamaan tertentu. Sedangkan netral akan membiarkan orang mempraktikkan agamanya sesuai keinginan mereka. Ini adalah kebalikan dari netralitas. Ini sangat diskriminatif." ujar dia kepada Aljazirah.

Dia menambahkan, bahwa dia yakin RUU tersebut dapat menjadi taktik politik oleh pemerintah, dengan mengatakan bahwa politisi Quebec tidak peduli dengan undang-undang yang dinyatakan inkonstitusional oleh pengadilan. "Mereka akan menggambarkan hal ini sebagai contoh lain dari pemerintah federal yang membatasi otonomi Quebec mengenai masalah kebijakan budaya. Mereka bisa bermain di pengadilan dengan cara yang menguntungkan mereka." katanya.

Ada beberapa upaya untuk melarang pemakaian cadar di Quebec dalam beberapa tahun terakhir, namun tidak ada yang berhasil. Draf akhir RUU 62 pertama-tama akan diperdebatkan di Majelis Nasional sebelum pemungutan suara akan berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement