Kamis 16 Feb 2017 16:17 WIB

Parlemen Kanada Bangun Gerakan anti-Islamofobia

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Siswa Muslim di Hamilton, Kanada
Foto: thespecs
Siswa Muslim di Hamilton, Kanada

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Anggota parlemen Kanada menggerakan kampanye mengutuk Islamofobia.

Motion 103, demikian nama gerakkan itu, coba meredakan kebencian dan ketakutan masyarakat.

Langkah pertama menuju itu dinilai dapat dilakukan dengan inklusi, mengakui kalau Kanada memang memiliki masalah. "Ini adalah gerakan yang berusaha melanjutkan dialog penting tentang cara kita bisa memperkuat Kanada dengan mempelajari sistematis rasisme dan diskriminas, termasuk Islamofobia," kata MP Partai Liberal Iqra Khalid, seperti dilansir Middle East Eye, Kamis (16/2).

Gerakan tidak mengikat ini bukan berada kepada tindakan hukum, melainkan komite parlemen untuk mengkaji cara-cara mengurangi rasisme sistemik di Kanada. Hal itu termasuk mengumpulkan data tentang laporan kejahatan kebencian, termasuk Islamofobia.

Gerakan muncul setelah petisi daring (online), E-411, telah muncul dan menyerukan pemerintah untuk mengutuk segala bentuk Islamofobia. Selain itu, pemerintah diminta mengakui kalau ekstrimis tidak mewakili Islam, dengan berhasil mengumpulkan hampir 70 ribu tanda tangan.

Tentu, gerakan ini turut terpacu dari serangan terhadap Masjid di Quebec akhir Januari lalu, yang menewaskan enam jamaah saat shalat. Sejak penembakan itu, masyarakat Muslim meminta Kanada untuk mengutuk segala bentuk rasisme, dan bekerjasama membendung kejahatan kebencian.

"Ini bukan tentang satu ras atau yang lain, ini bukan tentang satu agama di atas yang lain," ujar Khalid.

Tapi, awal pekan ini, politisi Partai Konservatif mulai bersuara melawan gerakan tersebut. Bahkan, beberapa menganggap kurangnya definisi jelas dari Islamofobia, membuat interpretasi menjadi terbuka dan dapat melarang setiap kritik tentang agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement