Jumat 12 Feb 2016 14:48 WIB

Soal Isu Kain Halal, Begini Pendapat Asosiasi Tekstil

Rep: Sri Handayani/ Red: Achmad Syalaby
Promosi produk Kerudung Halal Zoya
Foto: IST
Promosi produk Kerudung Halal Zoya

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sepekan terakhir, muncul kerisauan tentang adanya isu penggunaan unsur-unsur babi dalam proses pembuatan kain. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengaku tidak ada unsur babi dalam proses tersebut. 

"Nggak ada kita menggunakan bahan-bahan seperti itu," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/2). Ade menjelaskan, ada ribuan jenis kain yang biasa digunakan dalam dunia industri. Proses pembuatannya tergantung jenis kain yang digunakan.

(Baca: Iklankan Jilbab Halal, Zoya Minta Maaf).

Adanya bahan minyak biasanya digunakan dalam proses pemintalan benang. Namun, umumnya pengusaha tekstil menggunakan minyak sintetis yang terbuat dari minyak mentah. Para pengusaha umumnya telah mengetahui keharaman babi. Karena itu, mereka menghindari penggunaan unsur babi pada bahan-bahan yang potensial seperti bulu mata atau bulu jaket. 

Menyikapi isu sertifikasi halal terhadap produk kain, Ade menilai ini tidak perlu dilakukan. Menurut dia, kain bukan merupakan bahan konsumsi yang dimakan. "Haram itu kalau mencuri, ghibah, itu jelas harus dihindari. Wajib," ujar dia. 

Menanggapi isu yang sama, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan sertifikasi halal untuk produk kain tetap perlu dilakukan. Namun, ini tak seharusnya memunculkan keresahan.

Senada dengan Ade, ia menjelaskan, ada ribuan jenis kain yang digunakan dalam dunia industri. Dari jumlah tersebut, 20 jenis diantaranya biasa digunakan dalam produksi busana. Dalam proses produksi, pengusaha kain perlu memperhatikan dua hal, yaitu bahan dan proses pembuatan kain. Keduanya harus terjaga kesuciannya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement