REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penipuan bagi calon jamaah umrah saat ini sering terjadi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang telah diadukan kepada pihak kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak tertipu dengan travel-travel nakal.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengatakan, saat ini masih dibutuhkan kerja sama dari tingkat paling bawah KUA bersama para ulama dengan Polsek untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat.
Dia pun meminta calon jamaah untuk mempertimbangkan kembali harga yang ditawarkan para travel tersebut. "Jangan sampai mereka (calon Jamaah) melakukan kebodohan dimana harga 16 juta atau 17 juta masuk penipuan,” kata KH Hafidz dalam rilisnya, Rabu (10/2).
Menurut dia, dalam penyelenggaraan umrah, pemerintah telah melakukan pencegahan dan penindakan, karena banyak masyarakat yang ingin umrah dan banyak yang terkena penipuan. "Pelaksanaan ini harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat, tidak hanya Kemenag saja," ujarnya.
Ia mengatakan, Kemenag juga telah melakukan sosialisasi Gerakan Lima Pasti Umrah dan bekerjasama dengan Bareskrim Polri dalam penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.“Banyak yang telah dilakukan Kementerian Agama, semua untuk melindungi masyarakat dari incaran travel-travel nakal,” katanya.