Kamis 04 Feb 2016 17:12 WIB

LPPOM MUI Belum Sertifikasi Produk Kerudung Zoya

Rep: umi nur fadilah/ Red: Taufik Rachman
Halal
Halal

REPUBLIKA.CO.ID   JAKARTA --Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim membantah telah mensertifikasi produk kerudung dari peretail busana muslim ZOYA.

"Yang disertifikasi halal adalah kainnya, kain yang dipakai. Kainnya memang kita sertifikasi halal. Kalau kita tak menserifikasi krudungnya," tutur Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Republika, Kamis (4/2).

Ia menjelaskan, PT Central Georgette Nusantara merupakan produsen kain yang mengajukan sertifikat halal melalui MUI Jawa Barat (Jabar). Dalam UU Jaminan produk halal dijelaskan bagaimana jsebuah aminan kepada produk barang dan gunaan untuk disertifikasi.

Dari proses sertifikasi halal yang dillakukan, Lukmanul menuturkan, tidak ditemukan bahan najis atau haram dalam kain yang diproduksi perusahaan tersebut.

"Kain itu dipakai oleh ZOYA, katanya dedicated for ZOYA. Jadi kainnya digunakan ZOYA, bukan ZOYA yang mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.

Menurutnya, melihat perkembangan tren busana muslim saat ini, ZOYA kemudian mempublikasi kerudung yang diproduksi merupakan produk halal. Selain itu, ia melanjutkan, permintaan kebutuhan busana muslim terus meningkat. " Nah karena kainnya sudah halal, dia langsung mengatakan, kerudungnya langsung mengatakan halal," jelasnya.

Sebelumnya, peretail busana muslim ZOYA mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia. ZOYA merupakan satu-satunya merek busana muslim yang produk kerudungnya mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui akun media sosial Instagram milik @zoyalovers, ZOYA mengumumkan, "Alhamdulillah zoya mendapatkan sertifikat dari MUI, sebagai kerudung halal pertama di Indonesia. ZOYA, cantik, nyaman, halal."

Sementara itu, Creative Director Shafira Corporation, Sigit Endroyono mengatakan, ZOYA merupakan peretail busana muslim pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal jenis produk kain untuk kerudung.

Ia menjelaskan, yang dimaksud hijab halal yaitu yang menggunakan bahan dan melalui proses pembuatan kain secara halal. "Kehalalannya terverifikasi oleh badan resmi yang ditunjuk pemerintah," kata Sigit kepada Republika, Kamis (3/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement