REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar UGM Prof Syamsul Hadi dalam "Bahasa Arab dan Khazanah Sastra Keagamaan di Indonesia" jurnal Humaniora No II tahun 1995, menambahkan, bahasa Arab telah menjadi bagian dari ekspresi kebudayaan dan peribadatan umat Islam di nusantara.
Nama-nama hari dalam bahasa Indonesia meminjam kosakata bahasa Arab. Dalam istilah keagamaan, dikenal istilah syahadat, shalat, zakat, haji, rukun, syarat, doa, wahyu, sunah, makruh, halal, haram, mubazir, azan, amal, hidayah, sabar, tawakal, dan sebagainya.
Bahasa ini berperan memperkaya khazanah perbendaharaan kata bahasa Indonesia, baik di bidang agama, sastra, filsafat, hukum, politik, maupun ilmu pengetahuan. Kosakata Arab tersebut diserap dalam bahasa Melayu yang kemudian menjadi lingua franca dan bahasa nasional Indonesia. Dalam penyerapan itu, turut masuk ide atau konsep-konsep Islam mewarnai kondisi sosial politik, ekonomi, budaya, dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Syed Muhammad Naquib Al Attas dalam Sejarah dan Kebudayaan Islam dalam Bahasa Melayu, menyebut penyerapan bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia ini sebagai proses Islamisasi bahasa. Yang diserap ke dalam bahasa Melayu tidak hanya kosakata teknis, tapi juga konsep atau kata kunci dalam Islam.
Islamisasi bahasa membawakan kata-kata penting Arab Qurani dalam semua bahasa Islam yang memancarkan pandangan alam Islam serta menyatukan dasar-dasar akidah, akhlak, dan perundangan mereka. Contohnya, istilah Allah, nabi, rasul, ilmu zikir, fikir, hikmah, malaikat, dunia, akhirat, kalam, kertas, dakwah, adil, akhlak, dan hukum.
Bahkan, kata Al Attas, proses Islamisasi bahasa ini di tempat tertentu bisa melahirkan bahasa yang dahulunya belum ada seperti bahasa Urdu yang sekarang menjadi bahasa resmi Pakistan.