REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyembelihan hewan kurban di dekat masyarakat tidak perlu dilarang asal ada komitmen penjual dan pembeli untuk menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu diungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Hj Tuty Alawiyah.
"Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di dekat masyarakat dilakukan karena tujuan yang jelas, yaitu menjangkau lapisan masyarakat lebih dalam. Karena itu, pelaksanaan penyembelihan yang dilakukan di kalangan masyarakat, seperti masjid dan mushala, tidak perlu dilarang," ucap dia, Kamis (10/9).
Yang terpenting, kata dia, pemahaman menjaga kebersihan tempat penyembelihan disosialisasikan. Ini agar ada komitmen dari penjual dan pembeli. "Syiar yang cuma empat hari ini jangan dipangkas-pangkas, pembelinya saja yang harus komitmen biar menjaga kebersihan," kata dia.
Lagi pula, lanjut Prof. Tuty, kalau pelaksanaan Idul Adha yang selama ini dilaksanakan, khususnya di DKI Jakarta, tidak pernah membuat atau memicu masalah di tengah masyarakat. Justru syiar itu merupakan salah satu bentuk dari komitmen dari umat Muslim berbagi kepada sesama, agar dapat sama-sama merayakan Idul Adha.