Rabu 29 Jul 2015 22:06 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

KAHMI Sebut Kasus Tolikara Bukan Konflik Agama

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Ilham
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.
Foto: Twitter
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai kasus penyerangan dan pembakaran masjid di Tolikara, Papua tidak berkaitan dengan agama. Dewan Pakar KAHMI, Anton Tabah mengatakan, terdapat aspek yang lebih fundamental terkait kasus Tolikara.

"Bukan konflik agama," katanya dalam Diskusi Publik "Di Balik Kerusuhan Tolikara-Ancaman Keutuhan NKRI" yang digelar di KAHMI Center, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Menurut Anton, masyarakat harus memandang konflik ini dengan perspektif yang lebih luas. "Kasus Tolikara adalah wujud pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini pelanggaran berat," ujar dia.

Melaksanakn ibadah adalah sebuah HAM yang dilindungi Undang-undang (UU). Ia mengatakan, setiap masyarakat yang mengganggu jalannya sebuah ibadah adalah masyarakat yang telah melanggar HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement