Selasa 28 Apr 2015 05:05 WIB

Kiai Said: Lokalisasi Prostitusi Sama dengan Legalkan Perzinaan

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak keras wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan melokalisasi prostitusi di wilayah yang dipimpinnya.

 

“(Lokalisasi prostitusi) itu sama saja dengan melegalkan perzinaan,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Senin (27/4).

 

Dijelaskan oleh Kiai Said, perzinaan, pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah hal-hal yang larangannya sudah jelas disebutkan di dalam Al Quran dan Hadist.

 

“Jadi berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih,” lanjut Kiai Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement