Senin 27 Apr 2015 21:04 WIB

Muhammadiyah: Legalkan Prostitusi, Ahok Langgar Pancasila

Rep: C38/ Red: Nasih Nasrullah
Anggota ormas islam menggelar aksi mendukung penutupan lokalisasi dolly, di depan gedung Negara Grahadi,Jalan Gubernur Suryo,Surabaya,Jawa Timur,Rabu(18/6).
Anggota ormas islam menggelar aksi mendukung penutupan lokalisasi dolly, di depan gedung Negara Grahadi,Jalan Gubernur Suryo,Surabaya,Jawa Timur,Rabu(18/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basoeki Tjahaya Purnama kembali memicu kontroversi di tengah masyarakat. Ia menggulirkan wacana untuk memberikan sertifikat kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) di DKI Jakarta pagi tadi.

 

Tidak hanya sertifikat kepada PSK, pria yang akrab disapa Ahok ini juga berencana untuk membuat sebuah lokalisasi, dengan alasan ketertiban. Lokasisasi tersebut rencananya akan dibangun di Pulau Seribu. Gagasan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul MU'ti mengaku heran dengan cara berpikir Ahok itu.Jadi, Ahok ini tujuannya apa. Dia tidak sensitif terhadap moralitas, agama, dan budaya yang dianut oleh bangsa Indonesia.”Itu yang saya tidak tahu," katanya kepada Republika di Jakarta, Senin (27/4).

Mu’ti menegaskan persoalan bangsa tidak hanya soal korupsi. Seolah-olah kalau tidak korupsi, semua urusan selesai. Padahal Moralitas dan agama ini juga urusan bangsa yang harus dijaga. “Saya kira dia sudah over confident, mentang-mentang tidak korupsi lantas bisa seenaknya,” kelakarnya.  

Menurut Mu'ti, sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, setiap warga negara wajib memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Tugas pemerintah adalah membina moralitas keagamaan tersebut. "Jadi, kalau Ahok melegalkan protitusi sama saja dia melanggar amanat yang terkandung dalam sila pertama Pancasila,” tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement