Jumat 27 Feb 2015 14:31 WIB

Melihat Agama Sebagai Potensi Pembangunan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Adian Husaini mengatakan, banyaknya pemberitaan di media yang terus mengangkat masalah konflik keagamaan dikhawatirkan akan membangun opini di masyarakat bahwa agama banyak mengandung masalah. Padahal sebenarnya, keberadaan agama merupakan hal yang positif dan dapat menjadi potensi pembangunan.

Ia menjelaskan, dengan agamalah sesorang dapat menjadi warga negara dan manusia yang baik. Untuk itu seharusnya pemberitaan konflik keagamaan harus proporsional. Jangan sampai menghilangkan gambaran bahwa agama adalah potensi pembangun yang besar.

"Potensinya bisa dikembangkan. Jangan justru orang menganggap karena agama itu kacau. Ada masalah di dalam hubungan internal umat beragam ada. Dalam Islam aja kita banyak perbedaan banyak masalah. Dalam kristen pun juga. Sehingga dalam konteks itulah kita membahas RUU Perlindungan umat beragama," ujar Adian Husaini saat ditemui dalam acara diskusi RUU PUB bersama media di kantor Kementerian Agama Jakarta, Kamis (26/2).

Ketua Prodi Pascasarjana Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun ini melanjutkan agama akan memberi dorongan kepada seseorang untuk menjadi baik. Misal, seseorang tidak akan melakukan korupsi, tidak akan membuang sampah sembarangan, akan amanah dalam bekerja dan lain sebagainya.

Hal ini dikarenakan, orang yang beriman akan takut jika mengambil hak orang lain atau menyia-nyiakan amanah karena akan dipertanggungjawabkan di akhirat. "Itu yang saya maksud agama punya potensi besar untuk menjadi orang baik," katanya.

Untuk itu, dalam RUU Perlindungan Umat Beragama perlu ada kausal atau pengantar yang menyebutkan bahwa potensi agama merupakan hal yang penting. Sehingga umatnya perlu untuk dilindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement