Kamis 18 Dec 2014 03:05 WIB

Hindari Hura-Hura Saat Tahun Baru

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Damanhuri Zuhri
Pesta kembang api mewarnai perayaan pergantian tahun baru 2013 ke 2014 di kawasan Silang Monas, Jakarta, Rabu (1/1) dini hari.  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pesta kembang api mewarnai perayaan pergantian tahun baru 2013 ke 2014 di kawasan Silang Monas, Jakarta, Rabu (1/1) dini hari. (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,

Pergunakan momentum tahun baru untuk mengevaluasi dan introspeksi diri.

JAKARTA — Seperti halnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) pun mengimbau umat Islam untuk tidak merayakan tahun baru Masehi.

Nggak perlu, nggak ada perayaan tahun baru dalam agama Islam,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Machasin, kepada Republika, Senin (15/12).

Machasin juga mengingatkan, meski awal tahun baru Masehi (1 Januari) ditetapkan sebagai hari libur nasional, umat Islam tak perlu berhura-hura ikut merayakannya. Meski demikian, ia mengungkapkan, hal itu dikembalikan lagi kepada umat Islam secara pribadi.

Sebab, kenyataannya banyak juga umat Islam yang merayakan tahun baru. “Itu tergantung dengan orangnya. Kalaupun merayakan, jangan dikaitkan dengan agama,” kata Machasin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengingatkan umat Islam untuk tidak ikut merayakan tahun baru Masehi. Sebab, perayaan tersebut merupakan bagian dari syiar agama lain.

“Umat Islam tidak perlu mencampuri urusan agama lain. Maka untuk tahun baru Masehi, kita ambil kesempatan liburnya saja,” ujar Wakil Sekretaris MUI Tengku Zulkarnain, Ahad (14/12).

Umat Islam, menurutnya, sebaiknya juga memanfaatkan hari libur 1 Januari 2015 secara Islami. Misalnya, dengan beristirahat atau berkumpul bersama keluarga di kediaman masing-masing.

Lebih baik lagi bila umat Islam memanfaatkan hari libur itu dengan menyemarakkan tabligh di masjid-masjid. Dengan demikian, hari libur bisa menjadi waktu yang tepat guna dan terhindar dari sikap mubazir.

Meski demikian, ia melanjutkan, MUI tidak berencana menerbitkan fatwa terkait pelarangan perayaan tahun baru Masehi.

Hanya saja, MUI mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak turut merayakan momen tahun baru itu apalagi dengan nuansa hura-hura.

Sebab, dalam agama Islam, kata Tengku, hal yang diutamakan dalam setiap perayaan hari besar, yaitu introspeksi diri secara kolektif sehingga akan terjadi perbaikan pada masyarakat.

“Misalnya, saya apresiasi apa yang diselenggarakan Republika nanti di Masjid at-Tin (pada 31 Desember 2014),” ujar Tengku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement