Selasa 26 Jun 2012 20:38 WIB

Muslim Kenya Dukung Pengesahan UU Anti-Terorisme

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dewi Mardiani
Muslim Kenya
Foto: islamizationwatch.blogspot.com
Muslim Kenya

REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABEBA -— Organisasi Muslim Kenya menyatakan dukungannya terhadap pembuatan UU terkait masalah terorisme. Mereka menekankan terorisme bertentangan dengan ajaran Islam.

“Kami sepenuhnya mendukun RUU tersebut. Harapannya, RUU itu akan menjadi solusi dari penanganan kasus terorisme,” papar Sheikh Athman Mponda, ketua Asosiasi Organisasi Muslim Kenya, seperti dikutip onislam.net, Senin (26/6).

Ia juga memastikan UU itu tidak diskriminatif terhadap komunitas muslim. Sebab, RUU itu baru menetapkan hukuman bila terbukti bersalah. “Aturan ini mencegah adanya salah tangkap,” papar dia.

RUU itu sendiri baru akan dibahas dalam waktu dekat. Dalam draft yang sudah ada disebutkan tersangka tidak boleh dianiaya oleh polisi, dan tidak harus mendekam di penjara lebih dari 24 jam tanpa adanya putusan pengadilan. “Dari pembahasan sebelumnya, RUU ini sepenuhnya mengakui hak-hak Muslim Kenya,” kata dia.

Mponda juga mengatakan  RUU baru hadir dalam momen yang tepat dalam penanganan kasus terorisme. “Kami banyak mendengar kabar bahwa banyak anak muda yang melakukan perjalanan ke Somalia guna melakukan jihad. Sayang, jihad yang dimaksud tidak dalam pemahaman yang benar,” kata dia.

Dia menegaskan perang yang berlangsung di negeri tetangga, tidak terdapat nilai religius. Karena perang itu, hanya bertujuan untuk membunuh orang-orang yang tidak bersalah.

Populasi Muslim Kenya mencapai 36 persen atau 98 persen dari total populasi. Namun, kehidupan muslim di sana banyak terganggu aktivitas kelompok militan Somalia, Al-Shabaab. Sejumlah serangan bom, kerap terjadi di Somalia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement